“Kami tidak underestimate dengan pengadilan negeri, itu mitra kami. Tapi kami harus berbagi peran. Kalau yang bisa kami bantu, kami lakukan. Kalau yang prinsip dan harus lewat penetapan hukum, tentu kami arahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Disdukcapil Kukar tetap berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan sah secara hukum.
“Intinya, masyarakat tidak perlu takut datang ke Dukcapil. Semua layanan kami cepat, mudah, dan gratis, tapi tetap sesuai aturan,” pungkasnya.
Muhamad Iryanto menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada alasan untuk ragu mengurus dokumen di Disdukcapil.
Menurutnya, seluruh layanan yang disediakan bersifat cepat, mudah, dan gratis, tetapi tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Ia mendorong warga agar memanfaatkan layanan tersebut tanpa khawatir akan prosedur yang rumit atau biaya tambahan. (adv)
Tag



