Advertorial

Diskominfo Kukar

Disdukcapil Kukar Pastikan Pelayanan Dokumen Sah dan Aman

Layanan Cepat dan Aman

Sabtu, 15 November 2025 12:3

PELAYANAN - Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto/ Foto: HO

“Kalau sifatnya kasuistik tidak bisa lewat online. Karena kami harus menerapkan asas kehati-hatian. Tidak boleh serampangan. Jadi kami panggil orangnya, kami datangkan saksinya, lalu dibuatkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” tuturnya.

Dengan mekanisme verifikasi ini, Disdukcapil memastikan dokumen yang diterbitkan sah secara hukum dan tetap memberikan warga opsi pengurusan sesuai kebutuhan mereka.

“Kami beri pilihan. Kalau tidak bisa memenuhi syarat yang kami minta, warga bisa mengurus lewat pengadilan negeri. Tapi tentu proses di sana lebih panjang dan memerlukan biaya. Tidak semua perkara juga dikabulkan oleh pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, koordinasi antara Disdukcapil dan pengadilan negeri berlangsung saling melengkapi. Contohnya, permohonan perubahan nama yang sempat ditolak pengadilan bisa ditindaklanjuti oleh Disdukcapil.

“Ada kasus perubahan nama dua minggu lalu. Sudah diajukan ke pengadilan negeri, tapi ditolak. Nah, karena ada dasar penetapan penolakan itu, kami di Dukcapil bisa langsung membantu melakukan perubahan nama warga tersebut,” terangnya.

Iryanto menekankan bahwa pembagian peran antara kedua lembaga ini sangat penting.

Tag

MORE