Komisi II memastikan, pekerjaan perbaikan jembatan akan dimulai pada bulan Juni 2025.
Namun syaratnya jelas tidak ada lagi penghindaran dari pihak perusahaan.
Semua pihak ingin memastikan jembatan vital tersebut kembali aman untuk digunakan masyarakat.
"Kita tidak soalkan siapa yang kerjakan, apakah si penabrak langsung atau rekomendasi Dinas PUPR. Yang penting pekerjaan transparan, kualitasnya tidak menurun, dan ada pengawasan langsung," tegasnya.
jika hingga pekan depan Dirut PT Mitra Tujuh Samudera tidak hadir secara langsung, maka Komisi II akan mengambil langkah lebih tegas.
Termasuk membuka opsi pelaporan hukum atas kelalaian dan sikap tidak kooperatif perusahaan.
"Kalau tidak bisa bertanggung jawab, kami akan bawa ini ke jalur hukum. Jangan seenaknya di tanah orang," tutup Sabaruddin. (wan)
Tag