Arus Terkini

Dirut PT Mitra Tujuh Samudera Empat Kali Mangkir Bahas Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim: Ini Melecehkan Lembaga!

Kamis, 17 April 2025 9:54

RDP - Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kaltim bersama Dishub Kaltim, Dinas PUPR, Biro Hukum, Komisi Keamanan Jembatan Terowongan Jalan, Rabu (16/4/2025)/Irwan-Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk keempat kalinya membahas kerusakan Jembatan Mahakam I yang ditabrak ponton bermuatan kayu milik PT Mitra Tujuh Samudera

Rapat digelar di Gedung E lantai 1, kompleks Sekretariat DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar pada, Rabu (16/4/2025).

Namun lagi-lagi, Direktur Utama PT Mitra Tujuh Samudera, Bagio, kembali absen. 

Alasannya kali ini, ia mengaku tidak mendapatkan tiket ke Kalimantan Timur dan sedang sakit. 

Ketidakhadiran itu langsung memicu amarah para anggota dewan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, sampai harus menghubungi langsung Bagio via telepon saat rapat berlangsung. 

Dengan nada tinggi, ia menyampaikan kekecewaannya atas sikap direksi perusahaan tersebut.

"Pak Bagio, anda sudah melecehkan lembaga DPRD Kaltim. Ini undangan keempat, tapi tidak pernah hadir. Tidak dapat tiket? Apa perlu saya belikan tiket? Jangan main-main. Ini soal nyawa orang banyak" kata Sabaruddin penuh emosi dalam sambungan teleponnya.

Rapat itu digelar untuk menindaklanjuti proses ganti rugi sebesar Rp35 miliar akibat kerusakan fender Jembatan Mahakam I yang ditabrak pada 16 Februari 2025 lalu. 

Namun pembahasan selalu terhambat karena pimpinan perusahaan penabrak tidak pernah hadir langsung.

"Jangan arogansi di sini. Anda makan di Kalimantan Timur, hargai kami. Saya menelepon berkali-kali, tidak dijawab. Apa maksudnya?" semprot Sabaruddin lagi di hadapan peserta rapat.

Sudah dua bulan kejadian berlangsung, belum ada langkah konkret dari pihak perusahaan. 

Padahal sebelumnya mereka sudah menyatakan bersedia mengganti rugi dan memperbaiki jembatan. 

Namun hingga kini, janji itu belum juga diwujudkan.

Dalam rapat itu, pihak Komisi II menyatakan telah menyepakati bahwa proses eksekusi tinggal menunggu kepastian realisasi. 

DPRD, Balai Jalan Nasional, hingga Dinas PUPR telah sepakat pada prinsip tanggung jawab perusahaan.

Namun nilai kerugian yang harus dibayar masih terus dikaji ulang.

"Kita butuh konsultan independen untuk memastikan nilai kerusakan. Kalau si penabrak sanggup mengerjakan di bawah Rp35 miliar tapi dengan kualitas yang bisa dipertanggungjawabkan, silakan. Tapi jangan main spek murahan," jelas Sabaruddin.

Ia menambahkan, proyek perbaikan itu harus diawasi ketat oleh Balai Jalan dan Dinas PUPR. 

Tidak boleh ada permainan kualitas, dan proses pengadaan atau kontraktor harus transparan, siapa pun pelaksananya.

Komisi II memastikan, pekerjaan perbaikan jembatan akan dimulai pada bulan Juni 2025. 

Namun syaratnya jelas tidak ada lagi penghindaran dari pihak perusahaan.

Semua pihak ingin memastikan jembatan vital tersebut kembali aman untuk digunakan masyarakat.

"Kita tidak soalkan siapa yang kerjakan, apakah si penabrak langsung atau rekomendasi Dinas PUPR. Yang penting pekerjaan transparan, kualitasnya tidak menurun, dan ada pengawasan langsung," tegasnya.

jika hingga pekan depan Dirut PT Mitra Tujuh Samudera tidak hadir secara langsung, maka Komisi II akan mengambil langkah lebih tegas. 

Termasuk membuka opsi pelaporan hukum atas kelalaian dan sikap tidak kooperatif perusahaan.

"Kalau tidak bisa bertanggung jawab, kami akan bawa ini ke jalur hukum. Jangan seenaknya di tanah orang," tutup Sabaruddin. (wan)

 

Tag

MORE