ARUSBAWAH.CO - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membeberkan data teknis terkait penggunaan layanan kesehatan bagi warga yang preminya ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Fakta ini menjadi basis evaluasi dalam rencana redistribusi beban iuran BPJS Kesehatan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Samarinda.
Dalam dialog publik di Cafe Bagios, Selasa (14/4/2026), Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, mengungkapkan adanya selisih yang besar antara jumlah peserta yang didaftarkan dengan warga yang benar-benar mengakses layanan kesehatan.
Fakta Data Teknis Kepesertaan
Jaya memaparkan bahwa dari total 149.000 warga Samarinda yang preminya dibayarkan melalui anggaran provinsi, tingkat penggunaan layanan tercatat cukup rendah.
Berdasarkan data satu tahun terakhir, jumlah warga yang sakit dan menggunakan fasilitas kesehatan tidak mencapai 15 persen dari total kuota.
"Kalau kita hitung tahun lalu dengan 149.000 (peserta) yang kita bayarkan setiap tahun itu, ternyata yang sakit di Kota Samarinda sekitar 17.000 orang. Kalau kita bandingkan ke seluruh 10 kabupaten/kota, hanya 25.000 orang saja yang sakit," jelas Jaya di hadapan Walikota Samarinda, Andi Harun.
Data ini menjadi dasar bagi Pemprov Kaltim untuk melakukan analisis redistribusi anggaran.
Menurut Jaya, efisiensi ini diperlukan agar anggaran kesehatan dapat dialokasikan secara proporsional ke daerah lain yang memiliki keterbatasan fiskal, seperti Penajam Paser Utara (PPU), serta untuk mendanai pemenuhan dokter spesialis dan alat kesehatan.
Siap Lanjutkan Dukungan Anggaran
Meski rencana redistribusi tengah berjalan, Jaya menegaskan bahwa pihak provinsi tetap bersikap fleksibel jika Pemerintah Kota Samarinda masih memerlukan bantuan untuk menanggung iuran 49.742 warga yang masuk dalam rencana pengalihan tersebut.
"Kalau misalnya kota memang masih membutuhkan bantuan, tidak ada masalah bagi kami. Mendingan kita membayar yang sedikit saja dulu (yang sakit), sambil menunggu hasil kesepakatan yang akan dilakukan," ungkap Jaya.
Ia menjamin bahwa surat pemberitahuan yang dikirimkan sebelumnya bukanlah harga mati.
Pihak Dinas Kesehatan Provinsi saat ini sedang menunggu arahan dari Gubernur Kaltim untuk merespons surat balasan dari Walikota Samarinda guna mencapai titik temu secara administratif.
Komitmen Terhadap Pelayanan Publik
Di tengah proses negosiasi anggaran tersebut, Jaya memastikan bahwa layanan kesehatan bagi warga tetap menjadi prioritas utama.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang mudah.
"Sekarang cenderung masyarakat tidak percaya sama pemerintah karena kesalahan kami, kesalahan OPD-OPD. Makanya kami buat pergub yang baru agar mempermudah masyarakat mendapatkan layanan. Semua yang birokrasi itu kita pangkas agar masyarakat cukup pakai KTP saja," pungkasnya.
Pihak Dinas Kesehatan Provinsi menyatakan kesiapan untuk duduk bersama kembali secara teknis dengan Pemkot Samarinda guna memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak akses kesehatannya akibat adanya penataan ulang beban fiskal ini. (son)
- Balas Respon Anggota TGUPP Rudy Mas'ud, Andi Harun: Bagusnya Saudara Sudarno Diam Saja
- Walikota Andi Harun Menduga, Gubernur Tidak Tahu Kebijakan Redistribusi PBPU dan BP Diteken Sekda
- Pemprov Kirim Surat Pemberitahuan, BPJS 49.742 Warga Samarinda Dialihkan, Andi Harun: Mereka Menghindar Tanggung Jawab




