Arus Publik

ARUS DATA

Dinas PUPR Kelola Anggaran Rp4,6 Triliun, Disdik Rp4,1 Triliun hingga Dispora Rp234 Miliar, Tapi Masih Dipimpin Plt

ILUSTRASI - Ilustrasi dokumen anggaran APBD Kaltim dan jabatan pelaksana tugas (Plt) pada sejumlah OPD yang mengelola anggaran triliunan rupiah/Ilustrasi oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.COOrganisasi perangkat daerah (OPD) dengan anggaran besar di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) justru belum dipimpin kepala dinas definitif.

Berdasarkan dokumen Rancangan Akhir P-RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2026 yang diperoleh Arusbawah.co, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, hingga Dinas Kehutanan masih berada di bawah kendali pelaksana tugas (Plt), meski mengelola pagu anggaran indikatif mencapai triliunan rupiah.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melantik 9 pejabat pimpinan tinggi pratama pada Senin (29/6/2026), meski masih ada 16 OPD yang belum definitif.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.3.3/2960/BKD/III tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Kaltim.

Namun, pelantikan oleh Rudy Mas’ud belum sepenuhnya mengakhiri kekosongan jabatan strategis.

Data yang dihimpun Arusbawah.co menunjukkan, hingga 30 Juni 2026 masih terdapat 16 jabatan eselon II yang diisi oleh pejabat pelaksana tugas.

Sebagian posisi bahkan telah kosong sejak awal tahun 2025.

Hal itu menjadi sorotan karena sejumlah jabatan yang belum memiliki kepala definitif justru mengelola anggaran besar dalam struktur APBD Kaltim.

 

OPD Beranggaran Besar di Kaltim Masih Dipimpin Pelaksana Tugas

Berdasarkan Surat Entri Penyempurnaan Rancangan Akhir P-RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, Dinas PUPR-PERA menjadi OPD dengan anggaran terbesar kedua setelah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dinas PUPR-PERA mengelola pagu indikatif sekitar Rp4,6 triliun, tetapi dipimpin seorang Plt.

Di bawahnya terdapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan pagu sekitar Rp4,1 triliun yang juga belum memiliki kepala dinas definitif.

Tak hanya itu, RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda yang memperoleh pagu Rp1,13 triliun juga masih dipimpin Plt Direktur.

Begitu pula Dinas Kehutanan dengan anggaran sekitar Rp577 miliar masih di jabat Plt.

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sekitar Rp365,4 miliar juga di jabat plt sejak 2025.

Kemudian ada Sekretariat DPRD mengelola pagu anggaran indikatif sekitar Rp365 miliar juga dijabat Plt.

Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga dengan pagu anggaran sekitar Rp234,9 miliar juga dijabat plt sejak mantan kepala dinas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Artinya, sebagian besar OPD dengan anggaran terbesar justru belum memiliki pimpinan definitif.

Padahal, kepala OPD memiliki peran penting dalam mengendalikan pelaksanaan program, menyusun kebijakan teknis, mengawasi penggunaan anggaran, hingga memastikan target pembangunan daerah berjalan sesuai rencana.

Daftar 16 Jabatan Eselon II yang Masih Diisi Plt

Berdasarkan data riset yang dihimpun redaksi Arusbawah.co, berikut jabatan yang hingga kini masih diisi pelaksana tugas:

1. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan pagu Rp4,1 triliun.

2. Plt Kepala Dinas PUPR-PERA dengan pagu Rp4,6 triliun.

3. Plt Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dengan pagu Rp1,13 triliun.

4. Plt Kepala Dinas Kehutanan dengan pagu Rp577 miliar.

5. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah dengan pagu Rp365,4 miliar.

6. Plt Sekretaris DPRD dengan pagu Rp365 miliar.

7. Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dengan pagu Rp234,9 miliar.

8. Plt Kepala Dinas Perkebunan dengan pagu Rp78 miliar.

9. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dengan pagu Rp47,5 miliar.

10. Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan pagu Rp33,5 miliar.

Selain itu, masih terdapat enam jabatan Plt di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), yakni Asisten III Administrasi Umum, Kepala Biro Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Kepala Biro Organisasi. Seluruh biro tersebut berada dalam struktur Sekretariat Daerah yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp332,1 miliar.

Daftar Pagu Perangkat Daerah Tahun 2026 Berdasarkan Besaran Anggaran

Urutan Pagu Perangkat Daerah dari Terbesar hingga Terkecil

Sebagai informasi, berikut urutan Pagu Perangkat Daerah Tahun 2026 dari anggaran terbesar hingga terkecil berdasarkan Rancangan Akhir P-RKPD Kaltim Tahun 2026.

1. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah — Rp7,1 triliun.
2. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat — Rp4,6 triliun.
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan — Rp4,1 triliun.
4. RSUD A. Wahab Sjahranie di Samarinda — Rp1,13 triliun.
5. Dinas Kehutanan — Rp577 miliar.
6. RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan — Rp552 miliar.
7. Badan Pendapatan Daerah — Rp365,4 miliar.
8. Sekretariat DPRD — Rp365 miliar.
9. Dinas Kesehatan — Rp343 miliar.
10. Sekretariat Daerah — Rp332,1 miliar.
11. Dinas Pemuda dan Olah Raga — Rp234,9 miliar.
12. Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam — Rp162,4 miliar.
13. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral — Rp155 miliar.
14. Dinas Sosial — Rp147,4 miliar.
15. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi — Rp113,7 miliar.
16. Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura — Rp113,1 miliar.
17. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah — Rp97,8 miliar.
18. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan — Rp92,2 miliar.
19. Dinas Kelautan dan Perikanan — Rp86,8 miliar.
20. Dinas Komunikasi dan Informatika — Rp84 miliar.
21. Dinas Perkebunan — Rp78 miliar.
22. Inspektorat — Rp73,1 miliar.
23. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah — Rp73 miliar.
24. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia — Rp68,8 miliar.
25. Dinas Lingkungan Hidup — Rp58,8 miliar.
26. Badan Kepegawaian Daerah — Rp47,5 miliar.
27. Dinas Perhubungan — Rp47,3 miliar.
28. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa — Rp47,3 miliar.
29. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah — Rp43,9 miliar.
30. Dinas Pariwisata — Rp42,3 miliar.
31. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Rp37,4 miliar.
32. Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak — Rp35,7 miliar.
33. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah — Rp35,5 miliar.
34. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik — Rp33,5 miliar.
35. Satuan Polisi Pamong Praja — Rp29 miliar.
36. Badan Penanggulangan Bencana Daerah — Rp27,5 miliar.
37. Badan Penghubung Provinsi — Rp23,5 miliar. 

(wan)

 

Tag

MORE