ARUSBAWAH.CO - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel meminta publik tidak keliru memandang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai tunjangan yang hanya dinikmati pejabat eselon.
Menurut dia, mayoritas penerima TPP justru berasal dari kalangan guru, tenaga medis, dan perawat.
Karena itu, kebijakan tersebut dipastikan tetap dipertahankan di tengah langkah efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Ekti saat muncul berbagai pembahasan mengenai penghematan belanja daerah, termasuk wacana penerapan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) selama tiga hari dalam sepekan.
Ia menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kesejahteraan ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim memiliki komitmen yang sama untuk mempertahankan TPP.
"TPP ini masih tetap kami pertahankan. Penerimanya bukan hanya pejabat, tetapi juga guru, tenaga medis, hingga perawat yang selama ini turut memperoleh tambahan penghasilan tersebut," ujar Ekti, Jumat (26/6/2026).
Ekti Imanuel: Guru dan Perawat Paling Bergantung pada TPP
Menurut Ekti, anggapan bahwa TPP hanya dinikmati pejabat eselon I dan eselon II tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Justru kelompok ASN yang paling bergantung pada tambahan penghasilan itu adalah guru, tenaga kesehatan, dan perawat.
"Kalau TPP sampai dihilangkan, yang paling merasakan dampaknya bukan pejabat tinggi, tetapi guru dan perawat. Mereka yang akan paling dirugikan karena tambahan penghasilan tersebut sangat membantu menunjang kesejahteraan mereka," katanya.
Tag



