"Pada 18 Februari, ada gladi kotor sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri. Gladi ini menggunakan pakaian olahraga, kemudian pada 19 Februari ada gladi bersih dengan Pakaian Dinas Upacara (PDU)," tambahnya.
Saat pelantikan nanti, hanya kepala daerah, wakil kepala daerah, dan istri masing-masing yang diperkenankan masuk ke dalam Istana Negara.
"Tidak ada tempat khusus bagi pejabat dan keluarga kepala daerah di luar istana. Ini sudah menjadi ketentuan protokol," tegas Andi Harun.
Diketahui, bahwa Pelantikan serentak ini akan melibatkan kurang lebih 503 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia.
"Kami akan dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, di Istana Negara," tutupnya.
Tag