MMPKT saat ini disebut masih berbenah.
Kata Udin, ada persoalan lama yang belum sepenuhnya selesai, termasuk dugaan masalah keuangan dari kepengurusan sebelumnya.
“BUMD ini juga harus siap. Jangan sampai dapat PI tapi tidak siap kelola. Kita tahu ada persoalan warisan manajemen lama yang harus dibenahi,” ujar Syafruddin.
Menurut dia, pemberian PI 10 persen memang bukan perkara sederhana.
Ada proses administrasi, dokumen, hingga kesiapan struktur perusahaan daerah yang harus dipastikan.
Namun itu tidak bisa menjadi alasan berlarut-larut.
Ia menargetkan pada 2026 proses penandatanganan nota kesepahaman antara ENI dan Pemerintah Provinsi Kaltim bisa terlaksana.
“Dokumen sedang disiapkan lewat BUMD. Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi,” katanya.
Bagi Udin, persoalan itu lebih dari sekadar urusan bisnis.
Kaltim selama ini menjadi salah satu lumbung migas nasional.
Sumber daya diambil dari tanah dan laut mereka.
Maka wajar jika daerah menuntut haknya.
“Jangan sampai daerah cuma jadi penonton di wilayahnya sendiri,” demikian kata politisi PKB itu.
(wan)
Tag




