Arus Publik

ENI Italia

Dewan RI Udin Geram, ENI Belum Berikan PI 10 Persen ke Kaltim: Kalau Tak Direalisasi Tahun Ini, Akan Kita Tindak Keras

ENI Disebut Belum Serahkan PI 10 Persen ke Pemprov Kaltim

Jumat, 13 Februari 2026 21:20

Foto: Kolase wawancara anggota Komisi XII DPR-RI, Syafruddin dengan alat rig pengeboran migas di lepas pantai milik ENI Italia/Arusbawah.co

Saat berbincang denagan redaksi, ia mengatakan Komisi XII DPR-RI akan terus menekan agar ENI segera menunaikan kewajibannya.

Jika sampai 2026 PI itu belum juga direalisasikan, DPR tak menutup kemungkinan akan mendorong langkah tegas.

“Kalau tahun ini juga tidak ada realisasi, tentu akan ada tindakan yang lebih keras. Ini menyangkut hak masyarakat Kaltim,” katanya.

Udin membandingkan ENI dengan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) lain seperti PHM, PHKT, dan PHSS yang sudah merealisasikan PI 10 persen untuk daerah.

Kata Udin, tak ada alasan bagi ENI untuk terus menunda.

 

Dirjen Migas Siap Buka Posko Pengaduan, BUMD Masih Berbenah

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya di Gedung Senayan, Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM disebut sudah menyatakan komitmennya membantu daerah penghasil mendapatkan PI 10 persen.

Bahkan, Kementerian ESDM disebut siap membuka posko pengaduan jika ada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban.

“Nanti kita sampaikan juga lewat Dirjen Migas. Mereka sudah bilang siap bantu daerah,” kata Syafruddin.

Di sisi lain, ENI disebut tidak sepenuhnya menolak.

Perusahaan itu, menurut Udin, bersedia memberikan PI 10 persen, namun dengan sejumlah persyaratan.

Salah satunya, PI tidak diberikan langsung ke pemerintah daerah, melainkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di Kalimantan Timur, BUMD yang dimaksud adalah PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT).

Namun di sinilah persoalan lain muncul.

Tag

MORE