Kata dia, menutup-nutupi nama mitra justru membuka ruang spekulasi dan dugaan adanya kepentingan tertentu.
Dorongan Pengelolaan Sungai Langsung oleh Perusda
Dorongan agar KTMBS memiliki kapal pandu sendiri juga dikaitkan dengan pembahasan regulasi pengelolaan alur sungai.
DPRD mendorong agar pengelolaan jasa pandu dan tunda kapal tidak lagi melalui Pelindo, melainkan langsung dikelola oleh perusda daerah yang diatur dalam perda pengelolaan sungai.
“Harapannya kita ya begitu. Tapi ya kita nanti kan lihat Legowo kah misalnya Pelindo atau KSOP untuk duduk sama-sama untuk berbagi bahwa ini kan satu yang harus dia pegang bahwa ini kepentingan rakyat, bukan kepentingan orang-orang tertentu begitu,” kata Baharuddin.
Ia menegaskan, kepentingan rakyat harus menjadi pegangan utama semua pihak.
Jika masih ada kepentingan pihak tertentu yang bermain di balik kerja sama, DPRD meminta agar itu dibuka dan diperdebatkan secara terbuka.
“Nah, kalau misalnya ada yang kepentingan tertentu kan tinggal dilihat. Kalau ada masalah di situ ributin,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali, jika semua kerja sama berjalan sesuai aturan, maka tidak ada alasan MBS untuk menutup informasi.
Namun jika ditemukan pelanggaran, maka konsekuensinya harus jelas.
“Masa enggak mau buka sih. Nanti suruh apa MBS buka, ya kan enak. Kalau misalnya dia salah ya mundur dong. Kan begitu. Kalau itu sudah benar tidak ada aturan yang di langgar ya. Tapi kalau ada yang dilanggar, ya sudahlah janganlah diambil semua,” pungkasnya.
(wan)
- Memanusiakan Manusia Lewat Lukisan, Seniman Kaltim Ini Lelang Karya untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera
- JATAM Kaltim soal Banjir di Berau, Sebut Data soal 94 Konsesi Tambang! 20 Diantaranya di Hulu Sungai Kelai
- Akses Jalan Keluar-Masuk Desa Muara Pantun Kutim Putus Akibat Banjir, Warga Kesulitan Dapat Bahan Pokok
Tag




