Arus Publik

Demmu Mau Perusda KTMBS Buka Nama Perusahaan Mitra Bisnis Kapal Pandu

Selasa, 16 Desember 2025 22:32

NARSUM - Wawancara Anggota DPRD Kaltim juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Baharuddin Demmu/Arusbawah.co

“Kalau Kaltim mau dapat banyak ya jangan dipihak ketigakan lagi. MBS saja MBS lah. MBS harus punya kapal sendiri jangan pakai kapal oranglah, yah kalau gitu dapatnya juga sedikit. Kalau MBS mau berusaha di situ ya belilah kapal. Jangan kapalnya orang juga dipakai. Jadi pasti dapatnya juga sedikit,” kata Baharuddin saat ditemui pada Selasa (16/12/2025).

Politi PAN itu menyebut, selama kapal pandu bukan milik perusda, sebagian besar keuntungan diyakini mengalir ke pemilik armada swasta.

Ia menekankan, problem utama bukan hanya soal besar kecilnya pendapatan, tapi soal kedaulatan pengelolaan bisnis daerah.

Perusda Diminta Buka Nama Pemilik Kapal Pandu

Selain itu, ia juga menyoroti sikap KTMBS yang dinilai tertutup dalam membuka informasi soal mitra bisnis.

Ia meminta agar perusda mengungkap badan usaha atau pihak yang menjadi pemilik kapal pandu yang selama ini disewakan untuk bisnis pandu dan tunda kapal.

“Siapa yang punya kapal? Kok begitu susah untuk disebut namanya? Kan tinggal dilihat, oh ini siapa yang memasukkan kapal ini? Kan gampang itu. Itu, tapi kan seolah-olah kan enggak mau dibuka,” ujarnya.

Menurut Baharuddin, sikap tertutup ini menimbulkan kecurigaan.

Apalagi KTMBS merupakan perusahaan berpelat merah.

Di dalamnya ada uang rakyat yang ditanamkan melalui penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Nah, barang-barang yang diambil dengan ada dana APBD di situ, yang dipungut dengan ada, kan MBS itu harus membuka. MBS itu pakai duit rakyat. Ada duit penyertaan modal di situ. Artinya kalau dia bentuk kerja sama sama orang, buka dong. Kan begitu,” tegasnya.

Keterbukaan Dinilai Wajib karena Gunakan Uang Publik

DPRD Kaltim menilai, keterbukaan adalah kewajiban, bukan pilihan.

Setiap kerja sama yang melibatkan aset daerah dan uang publik harus bisa diaudit secara terbuka oleh masyarakat.

Tag

MORE