ARUSBAWAH.CO - Perusahaan Daerah PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) kembali jadi atensi bagi pihak DPRD Kalimantan Timur.
Atensi itu mengarah kepada, bisnis pandu dan tunda kapal yang dinilai belum sepenuhnya dikelola untuk kepentingan daerah.
DPRD secara tegas meminta KTMBS berhenti bergantung pada kapal pandu milik swasta dan harus segera memiliki kapal pandu sendiri.
Kerja Sama dengan Pelindo Dinilai Tak Maksimalkan Pendapatan Daerah
Selama ini, KTMBS disebut menjalankan kerja sama dengan PT Pelindo dalam pengelolaan jasa pemanduan dan penundaan kapal, khususnya untuk kapal tongkang yang melintas di kawasan sungai Kalimantan Timur.
Dalam kerja sama itu, perusda dinilai tidak menggunakan kapal milik sendiri, melainkan menyewa kapal pandu milik pihak lain.
Skema ini membuat DPRD Kaltim geram.
DPRD menilai, banyaknya pihak ketiga yang terlibat dinilai hanya memperpanjang rantai bisnis dan membuat pendapatan daerah tidak maksimal.
Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru terbagi ke banyak tangan.
DPRD Kaltim Soroti Kedaulatan Bisnis Sungai Kaltim
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyebut kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus.
Menurutnya, jika Kaltim ingin mendapatkan pendapatan besar dari sektor jasa kepelabuhanan dan sungai, maka pengelolaannya harus dilakukan secara langsung oleh perusda.
Tag



