Samarinda Dinilai Masih Punya Ruang Relokasi
Berbeda dengan kota-kota besar yang menghadapi keterbatasan lahan, Samarinda dinilai masih memiliki peluang melakukan relokasi ke kawasan yang lebih layak.
Arif mengatakan pemerintah perlu menyiapkan alternatif tempat tinggal bagi warga terdampak, baik melalui pembangunan rumah susun maupun pemindahan ke wilayah yang lahannya masih tersedia.
“Kalau di Jakarta mungkin rumah susun karena lahannya sudah tidak ada. Kalau Samarinda masih memungkinkan relokasi ke wilayah yang lahannya masih tersedia,” katanya.
Menjaga Jalur Air Tetap Hidup
Lebih jauh, penyusunan Raperda sempadan sungai juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan rencana pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang telah disusun pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Bagi DPRD, aturan ini bukan sekadar soal larangan membangun di tepi sungai. Lebih dari itu, regulasi tersebut diharapkan mampu menjaga jalur air tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Sebab ketika anak sungai kehilangan ruang untuk mengalir, dampaknya bukan hanya dirasakan sungai itu sendiri, tetapi juga warga yang tinggal di berbagai sudut Kota Samarinda saat musim hujan tiba. (adv)
Tag



