Advertorial

DPRD Samarinda

Demi Kurangi Banjir, DPRD Samarinda Susun Aturan Sempadan Sungai

Senin, 25 Mei 2026 20:34

ARIF KURNIAWAN/ IST

Ketika ruang aliran air semakin sempit akibat bangunan yang berdiri terlalu dekat, kemampuan sungai untuk menampung debit air pun ikut berkurang.

Kondisi inilah yang dinilai menjadi salah satu faktor yang memperparah persoalan banjir di sejumlah kawasan.

Karena itu, DPRD menilai penanganan banjir tidak cukup hanya dengan membangun drainase atau normalisasi sungai.

Penataan kawasan sempadan sungai juga harus menjadi bagian dari solusi.

Relokasi Butuh Dasar Hukum yang Kuat

Meski demikian, Arif menyadari penataan bantaran sungai bukan pekerjaan sederhana.

Di balik rencana tersebut ada tantangan besar yang harus dihadapi, mulai dari pembebasan lahan hingga relokasi warga yang telah lama bermukim di kawasan tepian sungai.

Menurutnya, proses tersebut membutuhkan biaya besar sekaligus kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Nah, yang sedang kami buat ini dasar hukumnya. Kalau nanti ada relokasi, harus jelas aturannya,” jelasnya.

Ia mencontohkan penataan yang pernah dilakukan di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus. Saat itu, sejumlah permukiman dipindahkan ke lokasi relokasi sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi sungai.

Tag

MORE