Arus Publik

Hibah DBON Kaltim

DBON Bagi Uang Rp 100 Miliar ke Beberapa Lembaga, Saksi Isran Noor: Saya Enggak Tahu

Mantan Gubernur Kaltim Dicecar Penyidik Selama 7 Jam

Senin, 22 September 2025 21:35

WAWANCARA - Isran Noor Mantan Gubernur Kaltim periode 2018-2023 saat diperiksa penyidik Kejati Kaltim, pada Senin (22/9/2025)/Arusbawah.co

“Kemarin penyidik juga menyampaikan perkiraan sekitar puluhan miliar. Tapi secara resmi masih menunggu perhitungan,” jelasnya.

Sejauh ini, menurut Toni, sudah lebih dari 30 saksi dan ahli diperiksa dalam perkara DBON.

Jumlah itu diyakini akan terus bertambah seiring pendalaman kasus.

"Seperti kemarin penyidik menyampaikan sekitar total 30-an lebih saksi dan ahli sudah diperiksa," tutup Toni.

Pemberitaan Sebelumnya: Dua Pejabat Sudah Jadi Tersangka DBON Rp100 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Kejati Kaltim telah menahan dua pejabat terkait kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Kaltim senilai Rp100 miliar pada Kamis (18/9/2025) lalu.

Keduanya adalah Zairin Zain, eks Kepala Bappeda Kaltim yang juga pernah menjadi Plh Wali Kota Samarinda, serta Agus Hari Kusuma, Kepala Dispora Kaltim yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana DBON 2023.

Mereka diduga berperan dalam pencairan, pengelolaan, dan penyaluran dana hibah Rp100 miliar yang seharusnya untuk DBON, namun justru disalurkan ke delapan lembaga olahraga lain tanpa dasar hukum. 

Dari total dana tersebut, hanya sekitar Rp31 miliar yang diterima DBON, sedangkan sisanya mengalir ke KONI Kaltim, NPCI, KORMI, Bapomi, Bapor Korpri, dan SIWO PWI Kaltim.

Penyidik Kejati menilai pola pengelolaan anggaran itu menyalahi aturan. 

Agus Hari Kusuma disebut menyetujui pencairan tanpa dokumen sah, sementara Zairin tidak membuat laporan pertanggungjawaban resmi.

Kejati menegaskan penyidikan masih terus berjalan secara dinamis, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang juga akan ditetapkan sebagai tersangka. 

Hingga kini, sekitar 30 orang saksi sudah diperiksa.

(wan)

 

Tag

MORE