Arus Publik

Hibah DBON Kaltim

DBON Bagi Uang Rp 100 Miliar ke Beberapa Lembaga, Saksi Isran Noor: Saya Enggak Tahu

Mantan Gubernur Kaltim Dicecar Penyidik Selama 7 Jam

Senin, 22 September 2025 21:35

WAWANCARA - Isran Noor Mantan Gubernur Kaltim periode 2018-2023 saat diperiksa penyidik Kejati Kaltim, pada Senin (22/9/2025)/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait kasus dugaan korupsi, pada Senin (22/9/2025).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus sekaligus, yaitu dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp100 miliar dan kasus korupsi aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kutai Timur, PT Kutai Timur Energi (KTE).

Pemeriksaan 7 Jam dan Keterangan Isran Noor

Isran hadir ke gedung Kejati sejak pukul 11 siang dan baru keluar sekitar pukul 5 sore.

Total selama tujuh jam, ia dicecar berbagai pertanyaan oleh tim penyidik tindak pidana khusus.

Kepada wartawan, Isran mengakui jika ia diminta keterangan soal DBON maupun kasus PT KTE.

Isran Noor: Ditanya Soal DBON dan Aset PT KTE

“Saya hari ini dari jam 11.00 siang sampai sekarang baru selesai. Diminta keterangan terkait dengan pengelolaan yang pertama Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Yang kedua pengelolaan dana PT KTE, Kutai Timur. Sudah lama. Tapi kalau DBON baru kan. Ya, kita enggak masalah kita berikan penjelasan kepada aparat kejaksaan,” kata Isran kepada awak media usai diperiksa Kejati.

Isran menyebut pertanyaan penyidik lebih banyak mengarah pada kebijakannya waktu dirinya menjabat sebagai gubernur, termasuk saat ia menandatangani surat keputusan DBON.

Dasar DBON Menurut Isran Sesuai Aturan

Meski demikian, ia secara tegas menyebut bahwa dasar pembentukan DBON sudah sesuai regulasi nasional.

“Kalau menurut aturannya sesuai prosedur, dasarnya kan ketentuannya Perpres 86 Tahun 2021. Itu DBON termasuk yang pertama kali di Indonesia ada di Kaltim. Baru Oktober 2024 keluar Permenpora mengenai DBON itu. Saya sudah pensiun,” jelas Isran.

Isran menyatakan bahwa tujuan awal pembentukan DBON sebetulnya mulia.

 

Status Hukum dan Tersangka dalam Kasus DBON

Soal status hukum, Isran menyebut dirinya baru sekali diperiksa dalam kasus DBON.

Tag

MORE