ARUSBAWAH.CO - Senin (22/09/2025), mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dalam perkara dugaan korupsi hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2023.
Dari keterangan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kaltim, Indra Rivani, kepada awak media, pemeriksaan Isran Noor itu dilakukan hari ini.
Isran Noor diperiksa tercatat hingga lebih 5 jam.
Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA dan hingga pukul 16.00 WITA, pemeriksaan masih berlangsung.
Belum diketahui lebih lanjut, terkait hasil pemeriksaan ini.
Sebelumnya, dua orang telah ditahan pihak Kejati Kaltim pada perkara hibah dari Pemprov Kaltim ke DBON pada 2023 itu.
Tag



