Arus Publik

Dasmiah Buka Suara soal Tuduhan “Membobol APBD”: Kritik Boleh, Tapi Fakta Harus Jadi Dasar

HEADSHOT - Wakil Ketua II LPTQ Kalimantan Timur yang juga Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim, Dasmiah/ Arusbawah.co

Dasmiah juga menjelaskan mengenai keterlibatan pejabat pemerintah dalam struktur kepengurusan LPTQ.

Menurutnya, posisi dalam kepengurusan LPTQ merupakan bagian dari jabatan kelembagaan pemerintah, sehingga pejabat tertentu secara otomatis masuk dalam struktur organisasi.

Ia mencontohkan, di tingkat nasional Ketua LPTQ dijabat oleh Direktur Jenderal di lingkungan pemerintah pusat, sedangkan sekretarisnya berasal dari pejabat Kementerian Agama.

“Kalau saya tidak lagi menjabat sebagai Kepala Biro Kesra, maka secara otomatis tidak lagi menjadi pengurus LPTQ. Karena jabatan itu melekat dengan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Sementara posisi Ketua LPTQ Kaltim sebelumnya pernah dijabat oleh Wakil Gubernur.

Namun setelah pergantian kepengurusan pada 2024 di masa Penjabat Gubernur, posisi tersebut kemudian dijabat Sekretaris Daerah Kaltim.

Penganggaran LPTQ Telah Diperiksa BPK

Lebih lanjut, Dasmiah memastikan pengelolaan anggaran LPTQ telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tahun 2024 dan 2025 telah dilakukan, dan hasilnya tidak menemukan adanya temuan.

“Alhamdulillah, anggaran LPTQ sudah diperiksa BPK untuk tahun 2024 dan 2025, dan tidak ada temuan,” pungkasnya.

Ia berharap pemberitaan mengenai penggunaan anggaran pemerintah dapat dilakukan secara berimbang dengan mengedepankan data, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh. (red)

 

Tag

MORE