ARUSBAWAH.CO – Di balik rak obat yang kerap kosong di fasilitas kesehatan pelosok, ada kerja sunyi yang jarang disorot: tata kelola, perencanaan, dan kapasitas sumber daya manusia farmasi.
Kesadaran inilah yang mendorong Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB) Kabupaten Mahakam Ulu mengirimkan jajaran aparatur terbaiknya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kapasitas UPTD Farmasi di Surabaya, selama dua hari, 18–19 Desember 2025.
Sebanyak 10 peserta dari Dinkes Mahakam Ulu mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi dan Konsultasi Nasional (PSKN) ini.
Bimtek dirancang bukan sekadar untuk menambah pengetahuan teknis, tetapi sebagai upaya memperkuat pondasi layanan kefarmasian daerah perbatasan yang selama ini menghadapi tantangan logistik, distribusi, hingga tata kelola kelembagaan.
Kepala Dinkes P2KB Mahakam Ulu, dr. Petronella Tugan, M.Kes, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Promosi, dan Sumber Daya Kesehatan Regina Hunyang, S.K.M., M.K.M. menegaskan bahwa UPTD Farmasi memegang peran strategis dalam menjamin ketersediaan, pemerataan, keamanan, dan mutu obat serta perbekalan kesehatan masyarakat (BMHP).
Terlebih, perubahan kebijakan nasional dan daerah, termasuk pembaruan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Kesehatan tahun 2025, menuntut kesiapan kelembagaan dan SDM yang lebih adaptif.
“UPTD Farmasi tidak bisa lagi dipandang sebagai unit administratif semata. Ia adalah jantung sistem pelayanan kesehatan, terutama di daerah dengan tantangan geografis seperti Mahakam Ulu,” katanya.
Belajar dari Hulu hingga Hilir
Hari pertama Bimtek diisi materi Penguatan Kapasitas UPTD Farmasi: Optimalisasi Tugas, Fungsi, dan Tata Kelola sesuai SOTK terbaru, yang disampaikan oleh dr. Yennyka Leilasariyanti, S.Farm., M.Agr., Apt, dosen sekaligus praktisi kefarmasian.
Materi ini membedah peran UPTD Farmasi dari perencanaan kebutuhan obat, manajemen logistik, pengawasan mutu, hingga distribusi rantai dingin.
Memasuki hari kedua, peserta diajak menyelami isu yang kerap menjadi sumber persoalan layanan: pengadaan. Fardhon Murdiyantoro, ST, MM, Pengelola Barang dan Jasa Ahli Madya, memaparkan kebijakan nasional Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) terbaru, perubahan regulasi (Perpres, PerLKPP, Permenkes), hingga praktik e-Purchasing dan transformasi E-Katalog versi 6.
Di sesi ini, peserta tidak hanya belajar teori, tetapi juga simulasi pengadaan obat, alat kesehatan, dan BMHP. Tujuannya jelas: mencegah persoalan klasik seperti kekosongan obat dan produk kedaluwarsa (expired date) di fasilitas pelayanan kesehatan.
Lebih dari Sekadar Pelatihan
Bagi peserta, Bimtek ini bukan sekadar agenda rutin.
Ia menjadi ruang refleksi tentang pentingnya penguatan kelembagaan UPTD Farmasi agar mampu bekerja efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Dari sinilah muncul harapan agar pemerintah daerah, termasuk kepala daerah dan pemangku kebijakan, dapat mendorong percepatan penguatan status dan fungsi UPTD Farmasi sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem kesehatan daerah.
“Tanpa dukungan kebijakan dan kelembagaan yang kuat, kemampuan teknis SDM tidak akan maksimal,” ujar Regina Hunyang.
Melalui Bimtek ini, Dinkes P2KB Mahakam Ulu berharap peningkatan kapasitas UPTD Farmasi benar-benar berdampak nyata: layanan kefarmasian yang lebih tertata, obat yang tersedia tepat waktu, dan masyarakat yang mendapat haknya atas layanan kesehatan yang bermutu.
Dari ruang kelas di Surabaya, upaya kecil itu diharapkan menjalar hingga pelosok Mahakam Ulu—menjadi fondasi bagi sistem kesehatan daerah yang lebih kuat dan berkeadilan. (sobizz/pra)




