- Kerugian nasional Rp68,6 triliun jauh lebih besar dibanding penerimaan PHT (Penjualan Hasil Tambang) sebesar Rp16,6 triliun per Oktober 2025.
- Aceh rugi Rp2,04 triliun, sementara PNBP tambang Aceh hanya Rp929 miliar (hingga 31 Agustus 2025).
- Kontribusi DBH Sawit Aceh hanya Rp12 miliar, dan DBH Minerba Rp56,3 miliar—nilai yang sangat kecil dibanding kerugian akibat banjir.
Moratorium Tambang dan Sawit Jadi Mendesak
CELIOS merekomendasikan langkah tegas pemerintah setelah banjir besar ini:
- Moratorium izin tambang baru, termasuk larangan perluasan wilayah tambang.
- Evaluasi total semua perusahaan pemegang izin tambang.
- Penagihan reklamasi agar kerusakan tidak terus berulang.
Rekomendasi serupa juga berlaku untuk sektor sawit. Studi CELIOS bersama Koalisi Moratorium Sawit (2024) menunjukkan kebijakan moratorium dan replanting mampu:
- menciptakan kontribusi ekonomi berkelanjutan hingga tahun 2045,
- serta menyerap tenaga kerja hingga 761 ribu orang.
Angka ini jauh lebih besar dibanding keuntungan jangka pendek dari pembukaan lahan baru yang justru mempercepat deforestasi dan meningkatkan risiko bencana. (pra)
Baca juga:
Tag




