Arus Publik

Arus Tambang

Daftar 8 Perusahaan PKP2B Generasi I Versi ESDM, Mayoritas Beroperasi di Kalimantan Timur

ILUSTRASI - Potret ilustrasi angkutan batu bara/ Photo: Pexels

ARUSBAWAH.CO - Istilah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi I kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kelompok perusahaan tersebut meningkatkan pasokan batubara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

Lantas, perusahaan tambang apa saja yang masuk kategori PKP2B Generasi I?

Berdasarkan arsip resmi Kementerian ESDM mengenai daftar PKP2B yang kontraknya berakhir pada periode 2019–2025 serta Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), terdapat delapan perusahaan yang dikategorikan sebagai PKP2B Generasi I.

Delapan perusahaan tersebut adalah:

  • PT Tanito Harum
  • PT Arutmin Indonesia
  • PT Kendilo Coal Indonesia (dahulu PT BHP Kendilo Coal Indonesia)
  • PT Kaltim Prima Coal (KPC)
  • PT Multi Harapan Utama (MHU)
  • PT Adaro Indonesia
  • PT Kideco Jaya Agung
  • PT Berau Coal.

Dari delapan perusahaan tersebut, enam beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu:

  • PT Tanito Harum
  • PT Kendilo Coal Indonesia
  • PT Kaltim Prima Coal
  • PT Multi Harapan Utama
  • PT Kideco Jaya Agung
  • PT Berau Coal.

Sementara itu, dua perusahaan lainnya beroperasi di Kalimantan Selatan, yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Adaro Indonesia.

Mengapa Ada Dokumen yang Menyebut Hanya Enam Perusahaan?

Dalam penelusuran Arusbawah.co, ditemukan adanya perbedaan penyebutan jumlah perusahaan PKP2B Generasi I pada sejumlah dokumen Kementerian ESDM.

Pada dokumen yang menjelaskan PKP2B yang menandatangani kontrak sebelum 1 April 1985, hanya disebutkan enam perusahaan, yakni PT Arutmin Indonesia, PT BHP Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Adaro Indonesia, dan PT Berau Coal.

Tag

MORE