Arus Publik

Catahu 2025 LBH Samarinda

Catahu 2025 LBH Samarinda: Ketika Ruang Hidup Warga Tergerus, dari Pasar Subuh sampai Muara Kate

Potret Catatan Akhir Tahun LBH Samarinda

Jumat, 30 Januari 2026 20:23

RILIS - Irfan Ghazi selaku LBH Samarinda merilis penanganan kasus di Kaltim sepanjang 2025/Arusbawah.co

Penggusuran Pasar Subuh Samarinda

Ketiga, penggusuran Pasar Subuh Samarinda yang memukul penghidupan ratusan pedagang informal, sebagian di antaranya telah berdagang lintas generasi.

Kriminalisasi Warga Desa Telemow di Kawasan IKN

Keempat, kriminalisasi warga Desa Telemow di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sejumlah warga dilaporkan berhadapan dengan aparat setelah mempertahankan ruang hidup mereka di tengah percepatan pembangunan.

Kriminalisasi oleh PTPN Long Ikis

Kelima, kriminalisasi oleh PTPN Long Ikis terhadap warga yang bersengketa lahan dengan perusahaan perkebunan.

Konflik ini menyoroti persoalan lama agraria antara BUMN dan masyarakat lokal.

Dugaan Rekayasa Kasus di Muara Kate

Keenam, dugaan rekayasa kasus di Muara Kate yang berujung pada tewasnya seorang warga.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum dan meninggalkan pertanyaan serius soal perlindungan hak hidup warga.

Advokasi Massa Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Ketujuh, advokasi terhadap massa aksi demonstrasi 1 September 2025.

Dalam peristiwa itu, sejumlah mahasiswa aksi dilaporkan mengalami penangkapan oleh aparat kepolisian, intimidasi, hingga pembatasan hak menyampaikan pendapat.

Catatan Akhir Tahun sebagai Pengingat Perjuangan Keadilan

Bagi LBH Samarinda, Catahu 2025 menegaskan  bahwa di balik data, grafik, dan laporan, ada manusia yang kehilangan tanah, ruang hidup, penghasilan, bahkan nyawa.

Negara, dalam banyak kasus, masih tampil sebagai kekuatan dominan yang sulit disentuh.

Catatan itu, kata Irfan, bukan akhir cerita, melainkan pengingat bahwa perjuangan keadilan, terutama bagi kelompok rentan dan lingkungan hidup, masih jauh dari selesai.

(wan)

 

Tag

MORE