ARUSBAWAH.CO - Indonesian Police Watch (IPW) merespons dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengelolaan buoy atau tambatan di alur Sungai Mahakam, Samarinda.
Isu itu muncul usai insiden kapal tongkang batubara menabrak pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada Minggu pagi, (25/1/2026) lalu.
Rekaman Percakapan Radio Pasca Tabrakan Jembatan Mahulu
Dugaan itu berkembang setelah beredarnya rekaman percakapan radio antara petugas Pandu Menara atau Pos Pemantauan Sungai Mahakam dengan nahkoda tugboat TB Marina 1631.
Tugboat itu menarik tongkang BG Marine Power 3066 bermuatan batu bara saat insiden terjadi.
Rekaman berdurasi 1 menit 29 detik itu direkam beberapa saat setelah tabrakan, sekitar pukul 05.05 Wita, dan kini menyebar luas.
Nama MT Disebut dalam Percakapan Radio
Dalam percakapan tersebut, nahkoda menyampaikan bahwa kapal tidak dapat bergerak.
Baling-baling disebut tersangkut pada sebuah tambatan buoy.
Pada bagian lain percakapan, muncul nama seseorang berinisial MT yang diduga berkaitan dengan tambatan tersebut.
MT disebut-sebut merupakan personel Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polresta Samarinda.
Situasi Darurat dan Upaya Evakuasi Kapal
Dialog radio itu menggambarkan kondisi darurat pascakejadian.
Nahkoda menyebut kapal nempel dan tidak bisa bermanuver.
Petugas Pandu Menara kemudian menanyakan posisi kapal, lokasi hanyutnya tongkang, serta jenis bantuan yang dibutuhkan.
Disebutkan pula bahwa kapal assist dan penyelam dikerahkan untuk melepaskan tambatan yang tersangkut di sekitar kawasan Jembatan Mahulu.




