Arus Publik

Catahu 2025 LBH Samarinda

Catahu 2025 LBH Samarinda: Ketika Ruang Hidup Warga Tergerus, dari Pasar Subuh sampai Muara Kate

Potret Catatan Akhir Tahun LBH Samarinda

Jumat, 30 Januari 2026 20:23

RILIS - Irfan Ghazi selaku LBH Samarinda merilis penanganan kasus di Kaltim sepanjang 2025/Arusbawah.co

Secara administratif, kasus ini dianggap selesai, tetapi dampak sosial dan ekonomi masih dirasakan para pedagang.

 

Jumlah Penerima Manfaat Bantuan Hukum LBH Samarinda

Catahu 2025 mencatat, sepanjang tahun lalu ada 417 penerima manfaat langsung dari kerja bantuan hukum LBH Samarinda.

Sebanyak 409 orang berasal dari basis komunitas atau kelompok sosial, dan delapan orang merupakan penerima manfaat individu.

Dua komunitas terbesar yang tercatat adalah pedagang Pasar Subuh Samarinda dan warga Kampung Memahak Ulu di Mahakam Ulu.

Jika ditotal sejak tahun-tahun sebelumnya, jumlah penerima manfaat bantuan hukum LBH Samarinda mencapai sekitar 7.637 orang.

Pola Pelaku Kasus dalam Advokasi LBH Samarinda

Data LBH Samarinda juga menunjukkan pola pelaku kasus.

Hampir seluruh perkara yang ditangani melibatkan entitas pemerintah Daerah dan Provinsi.

Dari tujuh kasus utama, tiga di antaranya melibatkan kepolisian dan pejabat pemerintah lokal, satu kasus melibatkan kepala daerah setingkat bupati.

Hanya satu kasus yang melibatkan entitas non-pemerintah, yakni korporasi lokal dan nasional.

Bagi LBH Samarinda, kuatnya relasi kuasa negara dalam konflik hukum dan sumber daya alam di daerah.

Riwayat Advokasi LBH Samarinda Sepanjang 2025

Dalam riwayat advokasinya sepanjang 2025, LBH Samarinda merinci tujuh kasus utama.

Perampasan Lahan di Mahakam Ulu

Pertama, perampasan lahan di Mahakam Ulu yang berdampak pada warga Kampung Memahak Ulu.

Kasus ini melibatkan tumpang tindih izin di wilayah yang selama ini dikelola warga, dengan luasan ratusan hektare lahan yang terancam lepas dari penguasaan masyarakat.

Perjuangan Hak atas Informasi Publik di Kalimantan Utara

Kedua, perjuangan hak atas informasi publik di Kalimantan Utara.

Warga menghadapi badan publik yang menutup dokumen AMDAL proyek, padahal dokumen tersebut berkaitan langsung dengan potensi kerusakan lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat sekitar.

Tag

MORE