ARUSBAWAH.CO - Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, bukannya menemukan titik terang, kelompok Tani Rantau Mahakam justru merasa forum itu mempertegas ketimpangan perlakuan yang mereka alami.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menghadirkan berbagai pihak, mulai dari manajemen PT Multi Harapan Utama (MHU), aparat kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar, hingga perwakilan petani Jongkang Dalam.
Selain membahas status kepemilikan lahan, forum juga menyinggung soal kasus hukum yang menimpa Mustapa, seorang petani yang kini mendekam di tahanan karena kedapatan membawa senjata tajam saat berusaha menghentikan aktivitas tambang.
Agus mencoba mendorong penyelesaian damai dengan pendekatan lebih humanis.
Ia menyarankan agar perusahaan membuka ruang rekonsiliasi, termasuk dengan memberi tali asih kepada petani dan mempertimbangkan pencabutan laporan terhadap Mustapa, asalkan ada komitmen tertulis dari pihak petani untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kalau perusahaan menunjukkan niat baik, kami harap petani juga bersedia menjaga ketertiban,” ujarnya.
Namun, usulan itu dianggap tidak berpihak oleh kelompok tani.
Tag



