Kemudian, Tim Seleksi menyerahkan hasil uji kompetensi seluruh calon anggota KPI Daerah kepada DPRD Provinsi dengan sistem pemeringkatan (ranking).
Tak dijelaskan lebih lanjut, apakah pengumuman itu disertakan dengan juga memasukkan nilai uji kompetensi per orang, atau hanya berdsarkan nama.
Akan tetapi, sesuai dengan pengumuman yang dilakukan oleh Tim Seleksi beberapa waktu lalu, proses pengumuman dilakukan berdasarkan nama, tak termasuk di antaranya hasil CAT, psikotes dan juga wawancara. (pra)
Baca juga:
Tag




