Beberapa kelompok yang melaporkan Giaz di antaranya:
- Aliansi Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) pada 9 Oktober 2025,
- Tokoh masyarakat Sudarno dan Ketua Solidaritas Rakyat Kaltim Bersatu (SRKB) Decky Samuel pada 13 Oktober 2025,
- serta Aliansi Pemuda Lintas Agama, yang terdiri dari perwakilan GAMKI, Pemuda Katolik, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Hindu, Pemuda Budha, dan Pemuda Konghucu pada 14 Oktober 2025.
Seluruh pihak ini menilai bahwa pernyataan Abdul Giaz tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat Kaltim.
Publik Tunggu Komitmen BK DPRD Kaltim
Sebelumnya, Abdul Giaz telah menjalani sidang etik pertama pada 15 Oktober 2025 dan memilih tidak memberikan komentar kepada awak media.
Ia hanya menyebut singkat, “Tunggu keputusan BK.”
Kini, publik menanti hasil keputusan BK setelah masa reses berakhir.
Transparansi dan profesionalisme BK DPRD Kaltim diharapkan menjadi bukti komitmen lembaga legislatif daerah ini dalam menjaga integritas dan etika anggota dewan di hadapan masyarakat. (isa)
Baca juga:
Tag




