Arus Politik

BK DPRD Kaltim: “Kami Bertindak Adil, Tapi Tegas!” Soal Laporan Pelanggaran Etik Abdul Giaz

by:
Lisa
Selasa, 21 Oktober 2025 21:31

KOLASE FOTO - Potret Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi dan anggota DPRD Kaltim Abdul Giaz/ Kolase oleh Arusbawah.co (Aset: IST)

ARUSBAWAH.COBadan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur memastikan akan memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz, secara profesional dan transparan.

Namun, keputusan akhir tampaknya baru akan diambil setelah masa reses dewan berakhir.

Dugaan Pelanggaran Etik Kembali Dilaporkan

Nama Abdul Giaz kembali mencuat setelah dirinya dilaporkan ke BK DPRD Kaltim atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kasus ini masih berkaitan dengan ucapan kontroversialnya tentang “orang luar daerah” yang sebelumnya viral dan menuai kritik dari berbagai kalangan.

Laporan terhadap politikus Partai NasDem itu langsung direspons cepat oleh BK dengan menggelar sidang etik di Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (21/10/2025).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki dua mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik: melalui pelaporan resmi dan melalui inisiatif BK tanpa laporan.

“BK bisa memproses kasus melalui pelaporan, tapi juga bisa tanpa laporan apabila pelanggaran sudah viral dan diketahui publik luas,” ujar Subandi.

 

Mekanisme Berubah karena Ada Laporan Resmi

Menurut Subandi, untuk kasus Abdul Giaz kali ini, sudah ada laporan resmi yang masuk ke BK. Karena itu, mekanisme penanganan berbeda dari sebelumnya.

Tag

MORE