Pukulan dari pusat itu membuat ruang gerak pemerintah daerah semakin sempit.
Sejumlah pos belanja strategis terpaksa harus dipangkas.
Baca juga:
Belanja Barang dan Jasa Turun Tajam
Pos Belanja barang dan jasa, misalnya, mengalami penurunan tajam.
Pada 2025, pos ini berada di angka Rp1.701,92 triliun, namun pada 2026 dipangkas menjadi Rp1.281,28 triliun.
Penurunannya mencapai sekitar Rp420 miliar atau setara 75,28 persen.
Padahal, belanja barang dan jasa merupakan tulang punggung operasional harian pemerintahan.
Di dalamnya termasuk belanja alat tulis kantor, listrik, air, internet, bahan bakar kendaraan dinas, perjalanan dinas, rapat-rapat, jasa konsultan, hingga pelatihan aparatur.




