ARUSBAWAH.CO - Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2025 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda memotret wajah keadilan di Kalimantan Timur yang dinilai masih timpang.
Sepanjang 2025, LBH Samarinda mencatat rangkaian kasus yang memperlihatkan kuatnya peran negara dalam konflik hukum dengan warga, mulai dari penggusuran pedagang Pasar Subuh Samarinda hingga tewasnya warga di Muara Kate yang diduga terkait rekayasa kasus.
Catahu 2025 sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Moral
Bagi LBH Samarinda, Catahu bukan sekadar laporan tahunan.
Muhammad Irfan Ghazi dari LBH Samarinda mengatakan, dokumen ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik.
“Kami menyampaikan kerja-kerja bantuan hukum yang kami lakukan selama satu tahun terakhir, sekaligus merefleksikan situasi hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia di Kalimantan Timur,” kata Irfan dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (30/1/2026).
Data Permohonan Bantuan Hukum LBH Samarinda Sepanjang 2025
Sepanjang 2025, LBH Samarinda menerima 27 permohonan bantuan hukum.
Namun, hanya enam kasus yang masuk tahap pendampingan hukum penuh.
Sebanyak 21 kasus lainnya berhenti di tahap konsultasi karena dianggap tidak memiliki dampak struktural yang luas.
“Kami membatasi diri. Fokus kami kasus-kasus yang menyangkut kepentingan banyak orang dan relasi kuasa yang timpang,” ujar Irfan.
Kasus Pendampingan yang Telah Diselesaikan
Dari enam kasus yang didampingi, dua telah dinyatakan selesai.
Sengketa Informasi AMDAL di Kalimantan Utara
Salah satunya sengketa informasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kalimantan Utara.
Dalam perkara ini, masyarakat menggugat badan publik yang menutup akses dokumen AMDAL proyek, yang berdampak langsung pada lingkungan hidup dan ruang kelola warga.
Sengketa itu berakhir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.
Penggusuran Pedagang Pasar Subuh Samarinda
Kasus lain adalah penggusuran pedagang Pasar Subuh Samarinda.
Ratusan pedagang kecil yang selama tiga puluh tahun menggantungkan hidup di kawasan itu terdampak kebijakan penertiban.
Pemerintah Kota Samarinda menawarkan lokasi pengganti, namun tak semua pedagang menerimanya.
Sebagian memilih bertahan dan mencari lokasi lain karena menilai tempat relokasi tidak strategis dan berisiko mematikan penghasilan mereka.
Tag



