ARUSBAWAH.CO - Balikpapan, salah satu kota di Provinsi Kalimantan Timur, tercatat mengalami kenaikan belanja pegawai sebesar 7,56 persen pada 2026.
Data Portal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per awal Februari 2026 menunjukkan, belanja pegawai Kota Balikpapan pada 2025 berada di angka Rp1.307,27 triliun.
Angka itu meningkat pada 2026 menjadi Rp1.406,09 triliun.
Artinya, terdapat kenaikan hampir Rp100 miliar untuk pos belanja pegawai.
Kenaikan itu terjadi bukan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan pembangunan fisik atau pelayanan publik berbentuk barang.
Melainkan, pos yang digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tunjangan kinerja, gaji guru SMA/SMK negeri, hingga iuran jaminan sosial pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.
Transfer ke Daerah Balikpapan Dipangkas Lebih dari 50 Persen
Kondisi ini kontras dengan situasi fiskal daerah yang sedang tertekan akibat kebijakan pusat.
Transfer ke Daerah (TKD) Kota Balikpapan dipangkas drastis.
Jika pada 2025 TKD Balikpapan tercatat Rp2.313,96 triliun, maka pada 2026 hanya tersisa Rp1.091,68 triliun.
Artinya, terjadi pemangkasan sekitar 52,83 persen, atau dana sebesar Rp1,2 triliun hilang dari kas daerah kota Balikpapan.
Tag



