Total Kekayaan
Dengan total harta kekayaan mencapai hampir Rp28 miliar, Bupati Berau ini tercatat tanpa memiliki hutang.
Hal ini menempatkan Sri Juniarsih Mas sebagai salah satu pejabat eksekutif daerah dengan kepemilikan aset yang cukup beragam, dari tanah dan bangunan hingga kendaraan.
Tentang LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah kewajiban bagi setiap pejabat negara untuk melaporkan aset yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN berfungsi sebagai bentuk transparansi dan pencegahan korupsi, sekaligus menjadi tolok ukur integritas pejabat publik di Indonesia.
Lewat laporan ini, masyarakat bisa mengetahui jumlah kekayaan pejabat, sumber perolehannya, hingga apakah ada pertumbuhan aset yang wajar sesuai jabatan dan penghasilan mereka. (tam)
- Laporan Harta Kekayaan Pimpinan DPRD Kukar: Ahmad Yani Rp 11,5 Miliar, Empat Nama Tercatat Lengkap di LHKPN
- Harta Kekayaan Sarifah Suraidah, Anggota DPR RI Berangkat ke Maroko bersama Rombongan Pemprov
- Tak Miliaran Seperti Rudy, Harta Kekayaan Anggota Banggar DPRD Kaltim Syahariah Mas'ud Terlaporkan Rp 75 Juta
Tag




