ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengirim bantuan Rp7,5 miliar untuk penanganan darurat bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Seluruh dana itu diambil dari Belanja Tak Terduga (BTT) dan ditransfer langsung ke masing-masing BPKAD tiga provinsi tersebut.
Setiap provinsi menerima masing-masing Rp2,5 miliar.
Bantuan itu sebagai respon cepat Pemprov Kaltim terkait bencana besar beruntun yang melanda wilayah Sumatera dan Aceh selama beberapa dua minggu terakhir.
Selain dana, Kaltim juga mengirim tim medis, relawan, hingga pembukaan dapur umum di daerah yang masih terisolasi.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan bantuan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga solidaritas antar daerah.
“Kaltim segera bergerak cepat membantu saudara-saudara kita yang ada di Sumatera. Kita memang ada memberikan bantuan yang nilainya tidak seberapa. Tapi ini adalah demi persahabatan, persaudaraan, dan kekeluargaan,” ujar Rudy kepada awak media pada, Selasa (9/12/2025) lalu.
Bantuan Dicairkan Langsung ke BPKAD Tiga Provinsi
Pemprov Kaltim memilih skema transfer langsung ke BPKAD karena pemerintah daerah setempat dinilai paling memahami distribusi kebutuhan ke kabupaten dan kota terdampak.
Dana itu juga akan masuk ke mekanisme pertanggungjawaban resmi Pemda provinsi penerima.
“Ada 7,5 miliar yang kita bantukan. Dan itu dibagi menjadi tiga, jadi Rp 2,5 miliar, Rp 2,5 miliar, dan Rp 2,5 miliar,” kata Rudy.
Diambil dari BTT, Bukan Anggaran Program
Saat ditanya terkait sumber anggaran, Rudy menjawab lugas.
“Kita dari BTT ya. BTT itu belanja tak terduga namanya,” tegasnya.
Penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) menjadi poin penting karena anggaran ini adalah pos legal yang memang disiapkan pemerintah daerah untuk kebutuhan darurat dan tidak terduga, termasuk bantuan antarprovinsi.
Saat ditanya kembali detail bentuk bantuan, ia menegaskan dana tersebut bukan barang atau logistik fisik, melainkan uang tunai yang dititipkan kepada pemerintah provinsi penerima.
“Bentuk uang tunai itu. Itu langsung kepada BPKAD-nya mereka di sana, di setiap provinsi yang ada di sana, itu kita titipkan ke sana. Dan mudah-mudahan nanti mereka yang menyalurkan di beberapa kabupaten, kotanya, karena yang tahu pasti kan mereka yang ada di sana ya,” ujarnya.
Rudy menyebut skema ini juga sesuai pada arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini juga sesuai dengan arahan daripada menteri dalam negeri. Jadi semua kabupaten, kota, dan provinsi se-Indonesia berurunan untuk membantu saudara-saudara kita yang kena musibah di sana,” tambahnya.
- Enggak Ada Masalah soal IUPK untuk Ormas Keagamaan, Rudy Mas'ud: Yang Penting Sesuai dengan Aturan
- Terapkan Pemidanaan Modern, Supardi dan Rudy Mas’ud Tandatangani MoU Pidana Kerja Sosial
- Rekap Korupsi Kaltim Sepanjang 2025: 52 Penyelidikan, 40 Penyidikan, dan Rp19,77 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan




