Advertorial

Diskominfo Kaltim

Backlog 250 Ribu Unit, Pemprov Kaltim Gratiskan Rp10 Juta Biaya Rumah untuk 177 Ribu Warga Termasuk Nelayan dan Ojol

Kamis, 21 Agustus 2025 11:9

Kolase Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dengan Kepala Dinas PUPR Kaltim

Menurutnya, biaya administrasi perumahan yang ditanggung pemerintah mencapai Rp10 juta per rumah, mencakup biaya notaris, balik nama, dan profesi bank.

Fitra menyebut program ini terintegrasi dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pemerintah pusat yang memberi bunga maksimal 5 persen.

Adapun batas penghasilan penerima kini diperluas.

“Kalau dulu maksimal Rp7 juta per bulan, sekarang bisa sampai Rp11 juta. Jadi masyarakat dengan penghasilan di bawah itu berhak mengakses,” kata Fitra.

Namun, ia menekankan bahwa mekanisme penilaian tetap melalui bank mitra, di antaranya BTN, Bank Mandiri, dan BPD Kaltimtara.

“Yang menentukan layak kredit atau tidak tetap pihak bank. Syaratnya sederhana, belum punya rumah, punya penghasilan tetap, dan dianggap bankable,” jelasnya.

Fitra: Hambatan Awal Rumah Subsidi Kini Hilang

Fitra menambahkan, intervensi pemerintah bukan berarti menyalurkan rumah secara langsung, melainkan mengurangi hambatan awal agar MBR lebih mudah mendapatkan rumah subsidi.

“Yang berat itu biasanya biaya awal. Sekarang masyarakat tidak perlu lagi punya Rp10 juta di depan, semua gratis. Setelah lolos bank, otomatis akad kredit bisa jalan,” pungkasnya. (adv)

Tag

MORE