“Kalau gaji UMR Rp4 juta, cicilan rumah sekitar Rp1,2 sampai Rp1,3 juta per bulan masih bisa terjangkau. Jadi Pemprov hadir untuk meringankan beban awalnya,” jelas Rudy.
Selain Pemprov, dukungan juga akan melibatkan perusahaan swasta.
Rudy menginstruksikan agar perusahaan tambang dan perkebunan sawit menyalurkan program CSR, TJSL, hingga PPM untuk pembangunan rumah MBR.
“Ada yang 25 rumah, ada yang 30, bahkan 40 rumah. Ini wajib,” tegasnya.
Program itu dipastikan Rudy langsung berjalan tanpa menunggu lama.
Pendataan teknis akan dilakukan oleh dinas PUPR Kaltim agar penerima benar-benar tepat sasaran.
“Langsung tancap gas, sudah jalan di lapangan,” ucap Rudy.
Pemprov Kaltim Tanggung Rp10 Juta Biaya Administrasi Perumahan
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan lebih detail teknis pelaksanaan program.
Tag



