ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggratiskan biaya administrasi perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Program Gratispol itu disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, sebagai realisasi janji kampanye pada pemilihan kepala daerah 2024 lalu.
Rudy Mas’ud menegaskan, seluruh biaya administrasi perumahan kini ditanggung Pemprov Kaltim.
"Intinya biaya administrasi ditanggung oleh pemerintah provinsi di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Ini pertama kali di Indonesia," kata Rudy dalam keterangannya kepada awak media pada, Rabu (20/8/2025).
177 Ribu Keluarga Rentan Jadi Sasaran Program Gratis Biaya Rumah
Menurut data Pemprov, saat ini terdapat sekitar 60 ribu unit rumah yang perlu segera dibenahi, sementara backlog (defisit rumah) di Kaltim masih mencapai 250 ribu unit.
Dari jumlah itu, sekitar 177 ribu kepala keluarga masuk kategori rentan, mulai dari petani, nelayan, ojek online, hingga masyarakat miskin dan pengangguran.
Rudy menilai, langkah itu penting agar MBR tidak terbebani biaya awal kepemilikan rumah.
Rata-rata biaya administrasi perumahan, termasuk notaris, balik nama, hingga biaya bank, mencapai Rp10 juta per unit.
Tag



