“Kita ingin misalnya, kalau provinsi bangun jalan, kabupaten bangun jalan, perusahaan juga bangun jalan di tempat dan program yang sama," tegas Ayub yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim.
Di sisi regulasi, DPRD Kaltim juga berencana memperkuat payung hukum melalui Peraturan Daerah Perda agar tata kelola CSR atau TJSL menjadi lebih terarah, transparan, dan berkeadilan.
“Kita akan buat Perda itu lebih bagus lagi, lebih elok lagi, lebih cantik lagi. Sehingga semua TJSL itu transparan," jelas Ayub.
Ia menambahkan, besaran kontribusi CSR juga harus sebanding dengan tingkat aktivitas dan keuntungan perusahaan di daerah.
“Harus berbanding lurus antara eksploitasinya, keuntungannya dengan besaran TJSL-nya. Harus kembali ke pangkuan masyarakat Kaltim," pungkas Ayub. (sobizz/raf)
- Husni Fahruddin: Penanganan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Harus Ungkap Dalang Utama
- Ada Kader Golkar Diisukan Bersaing di Bursa Ketua KONI Kaltim, Arahan Partai?
- 3 Ribu Sumur Migas Tua di Kaltim Akan Dihidupkan Lagi, Ini Cara Mekanisme Pengajuan Pengelolaan! UMKM - BUMD Bisa Jadi Mitra
- Yenni Eviliana Cari Jalan Tengah Atasi Keluhan Pupuk Warga, Pupuk Non Subsidi Jadi Solusi Aman
Tag




