“Kita mengundang semua stakeholder, termasuk perusahaan di berbagai sektor. Kemudian kita uji petik di lapangan, programnya masih belum terarah dan belum terintegrasi dengan baik,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih terbatasnya cakupan program CSR yang belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
"Bahkan hanya menyentuh beberapa hal yang sifatnya mempromosikan perusahaan," jelasnya.
Selain itu, Ayub menilai sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam pelaksanaan CSR juga masih perlu diperkuat.
Salah satunya terlihat dari belum optimalnya pelibatan perusahaan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang seharusnya menjadi ruang sinkronisasi program CSR dengan prioritas pembangunan daerah.
“Kemudian, di Musrenbang kita tidak mengundang perusahaan-perusahaan," ungkapnya.
Untuk itu, DPRD Kaltim mendorong adanya kolaborasi yang lebih konkret antara pemerintah dan perusahaan, agar program CSR dapat berjalan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Tag



