ARUSBAWAH.CO - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin atau Ayub, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan sistem digital berupa aplikasi untuk mengawasi program TJSL perusahaan secara terbuka.
Menurut Ayub, aplikasi tersebut dirancang agar masyarakat dapat mengakses langsung informasi program TJSL yang merupakan implementasi dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, mulai dari jenis kegiatan hingga nilai anggaran yang digunakan.
“Kami akan bentuk sebuah aplikasi. Aplikasinya di setiap perusahaan. Mau bikin program TJSL, ada menunya, terlihat nilainya, dan masyarakat luas bisa mengaksesnya,” ujar Ayub, Rabu (18/3/2026).
Ia menegaskan, kehadiran sistem digital ini diharapkan mampu mendorong transparansi pelaksanaan CSR sekaligus meminimalisir potensi manipulasi data maupun permainan oknum, baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah.
“Jadi tidak ada lagi kebohongan kebohongan atau permainan oknum,” tegasnya.
Di sisi lain, Ayub mengakui pelaksanaan TJSL yang menjadi kewajiban CSR perusahaan di daerah saat ini masih belum optimal.
Berdasarkan hasil uji petik awal di lapangan, program CSR yang dijalankan sejumlah perusahaan dinilai belum terstruktur dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Kita mengundang semua stakeholder, termasuk perusahaan di berbagai sektor. Kemudian kita uji petik di lapangan, programnya masih belum terarah dan belum terintegrasi dengan baik,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masih terbatasnya cakupan program CSR yang belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
"Bahkan hanya menyentuh beberapa hal yang sifatnya mempromosikan perusahaan," jelasnya.
Selain itu, Ayub menilai sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam pelaksanaan CSR juga masih perlu diperkuat.
Salah satunya terlihat dari belum optimalnya pelibatan perusahaan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang seharusnya menjadi ruang sinkronisasi program CSR dengan prioritas pembangunan daerah.
“Kemudian, di Musrenbang kita tidak mengundang perusahaan-perusahaan," ungkapnya.
Untuk itu, DPRD Kaltim mendorong adanya kolaborasi yang lebih konkret antara pemerintah dan perusahaan, agar program CSR dapat berjalan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Kita ingin misalnya, kalau provinsi bangun jalan, kabupaten bangun jalan, perusahaan juga bangun jalan di tempat dan program yang sama," tegas Ayub yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim.
Di sisi regulasi, DPRD Kaltim juga berencana memperkuat payung hukum melalui Peraturan Daerah Perda agar tata kelola CSR atau TJSL menjadi lebih terarah, transparan, dan berkeadilan.
“Kita akan buat Perda itu lebih bagus lagi, lebih elok lagi, lebih cantik lagi. Sehingga semua TJSL itu transparan," jelas Ayub.
Ia menambahkan, besaran kontribusi CSR juga harus sebanding dengan tingkat aktivitas dan keuntungan perusahaan di daerah.
“Harus berbanding lurus antara eksploitasinya, keuntungannya dengan besaran TJSL-nya. Harus kembali ke pangkuan masyarakat Kaltim," pungkas Ayub. (sobizz/raf)
- Husni Fahruddin: Penanganan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Harus Ungkap Dalang Utama
- Ada Kader Golkar Diisukan Bersaing di Bursa Ketua KONI Kaltim, Arahan Partai?
- 3 Ribu Sumur Migas Tua di Kaltim Akan Dihidupkan Lagi, Ini Cara Mekanisme Pengajuan Pengelolaan! UMKM - BUMD Bisa Jadi Mitra
- Yenni Eviliana Cari Jalan Tengah Atasi Keluhan Pupuk Warga, Pupuk Non Subsidi Jadi Solusi Aman




