Arus Publik

Samarinda Terkini

ASN Samarinda WFH 50 Persen, Absensi dari Rumah 3 Kali Sehari, Fake GPS Langsung Disanksi!

Sabtu, 11 April 2026 22:22

MENJELASKAN - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam konferensi pers saat menjelaskan skema WFH ASN Pemkot/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai efektif pada 17 April mendatang.

Kebijakan ini diterapkan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, sekaligus menjadi langkah efisiensi dan pengendalian dampak lingkungan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak sekadar formalitas, melainkan dirancang dengan sistem pengawasan ketat berbasis data.

Pemkot bahkan menyiapkan dashboard monitoring yang mampu menampilkan capaian kebijakan secara real time, mulai dari penghematan bahan bakar minyak (BBM), pengurangan emisi, hingga konversi efisiensi dalam bentuk rupiah.

“Pemkot Samarinda akan menunjukkan kepatuhan terhadap arahan dari pemerintah nasional, untuk melakukan WFH satu hari dalam satu minggu. Kita memilih pada hari Jumat,” kata Andi Harun dalam konferensi pers pada Jumat (10/4/2026).

Adapun kebijakan WFH bagi ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 800.1.5/3349/SJ.

Empat Tujuan WFH: Kepatuhan hingga Lingkungan

Andi Harun menjelaskan, kebijakan ini memiliki empat tujuan utama, yakni menunjukkan kepatuhan terhadap kebijakan nasional, menghemat konsumsi BBM, menekan emisi, serta mengurangi penggunaan kendaraan dinas. 

Penghematan BBM yang dihitung tidak hanya berasal dari kendaraan dinas, tetapi juga kendaraan pribadi ASN.

“Yang pertama adalah kita menunjukkan kepatuhan pada kebijakan nasional. Kedua, untuk melakukan penghematan pemakaian BBM. Ketiga, untuk melakukan pengurangan emisi. Yang keempat untuk melakukan pengurangan terhadap pemakaian kendaraan dinas," jelasnya.

Skema WFH 50 Persen, Layanan Publik Tetap WFO

Dalam pelaksanaannya, Pemkot menetapkan 50 persen pegawai menjalani WFH, sementara sisanya tetap bekerja dari kantor (WFO).

Namun, unit layanan publik seperti sekolah, puskesmas, dan rumah sakit tetap menjalankan WFO penuh. Pejabat struktural, mulai dari kepala dinas hingga camat dan lurah, juga tetap bekerja di kantor untuk menjaga kelangsungan layanan.

"Seperti misalnya UPTD Dinas Pendidikan, sekolah, UPTD Dinas Kesehatan, seperti Puskesmas, Rumah Sakit dan beberapa OPD yang dikecualikan," terang politikus Gerindra ini.

Absensi Geotagging, Fake GPS Kena Sanksi Berat

Untuk menjaga kedisiplinan, ASN yang WFH diwajibkan melakukan absensi berbasis geotagging sebanyak tiga kali sehari dari rumah masing-masing, yakni pagi, siang, dan sore.

Sistem ini terhubung langsung dengan peta untuk memastikan keakuratan lokasi.

“Kita akan langsung menghubungkannya dengan map. Apakah benar yang bersangkutan melakukan absensi dari rumah?” ujarnya.

Andi Harun juga mengingatkan bahwa manipulasi lokasi akan dikenai sanksi berat.

“Kalau ada yang melakukan fake GPS atau pergeseran posisi sesungguhnya bukan dari rumahnya tapi di tempat lain maka itu terkena pelanggaran disiplin berat," katanya. 

 

Dashboard Hitung BBM hingga Rupiah Secara Real Time

Melalui sistem yang dibangun, Pemkot dapat menghitung potensi penghematan BBM berdasarkan jarak tempuh dan jenis kendaraan yang digunakan ASN.

Sebagai gambaran, untuk kendaraan roda empat, diasumsikan konsumsi 1 liter BBM per 10 kilometer, sehingga rata-rata penghematan pulang-pergi mencapai sekitar 2 liter per orang.

“Supaya kita bisa hitung dari rata-rata jarak dengan rata-rata pemakaian. Kalau roda empat atau mobil, itu hitungan kita sementara itu rata-rata 1 liter per 10 km. Berarti pulang pergi 2 liter per orang," paparnya.

Dashboard ini juga dirancang terbuka bagi publik. Namun, tetap menjaga aspek privasi pegawai.

“Terus terang kecuali satu yang kita tidak tampilkan, letak rumah karena itu hak privasi. Tapi saya bisa ngelihat sebagai pimpinan mereka di dashboard utama pengendali saya bisa lihat," pungkasnya.

WFH Bukan Libur, Disiplin Tetap Ketat

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Samarinda, Dedi Herjuni, menegaskan bahwa WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur. Seluruh aturan kedisiplinan tetap berlaku, termasuk absensi dan pengawasan kinerja.

“Artinya tidak ada kelonggaran. Dari sisi kedisiplinan pegawai itu tetap melakukan absensi. Dan sistem absennya juga itu sudah menggunakan tagging location,” jelas Dedi.

Ia menyebut, sistem yang diterapkan justru membuat WFH terasa lebih ketat dibandingkan bekerja di kantor.

“Makanya skemanya ini menyusahkan pegawai yang WFH sebetulnya. Malahan justru pegawai yang WFH itu banyak yang memilih, 'Pak bolehkah kami WFO saja?'”

Pemkot juga menyiapkan skema pengawasan bagi pegawai yang tetap WFO, termasuk pelaporan penggunaan listrik dan air di kantor, guna memastikan efisiensi berjalan menyeluruh.

“Nah itu juga kita sudah menyusun skema pelaporan terkait pemakaian listrik maupun air di kantor," jelasnya.

Dedi menegaskan, sejumlah jabatan strategis dan lini pelayanan publik tidak termasuk dalam skema WFH dan tetap WFO.

Hal ini dilakukan untuk memastikan fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan.

"Yang pasti khusus pimpinan ya (WFO), mulai dari JPT eselon II seperti kepala dinas dan kepala perangkat daerah, hingga jabatan administrator seperti sekretaris, kepala bagian, dan kepala bidang, tetap berada di kantor," paparnya.

Selain itu, aparatur di tingkat wilayah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor.

“Camat, lurah, kalau camat lurah karena kaitannya langsung layanan publik, itu semuanya. Jadi khusus untuk layanan publik, semuanya kita full WFO," tutupnya. (raf)

 

Tag

MORE