Arus Publik

Soal Isu Bankeu Dipangkas, Sekda Sri Wahyuni: Kita Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 10 April 2026 22:9

MENJELASKAN — Sekretaris Daerah Sri Wahyuni saat ditemui awak media mempertanyakan soal isu penghapusan Bankeu ke Kabupaten Kota/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  “Tidak bijak kita memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) sementara kita juga masih memerlukan.”

Begitu Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni saat ditanya wartawan soal isu penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim).

Sri Wahyuni ditemui awak media di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata soal penghapusan, tapi lebih pada penyesuaian prioritas anggaran daerah yang saat ini masih sangat terbatas.

Empat Sektor Utama Masih Jadi Beban Belanja Daerah

Menurutnya, secara prinsip, Bantuan Keuangan dari provinsi ke kabupaten/kota idealnya diberikan ketika belanja wajib pemerintah daerah sudah terpenuhi.

Namun kondisi saat ini, Pemprov Kaltim masih harus menanggung sejumlah kebutuhan utama yang belum selesai.

“Ada empat belanja utama yang masih kita kejar, yaitu pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kalau itu belum selesai, tentu tidak bijak kita kasih Bankeu,” jelasnya.

2027: Transfer Rp12 Triliun, Rp4 Triliun untuk Kabupaten/Kota

Sri juga memaparkan gambaran aliran anggaran ke daerah.

Kata dia, pada tahun 2027, total dana transfer dari Pemprov ke kabupaten/kota diperkirakan mencapai Rp12 triliun.

Dari jumlah itu, sekitar Rp4 triliun merupakan dana bagi hasil yang memang menjadi jatah kabupaten/kota.

“Sudah ada porsi Rp4 triliun yang ditransfer ke kabupaten/kota. Kalau ditambah Bankeu lagi, provinsi bisa kesulitan menjalankan tanggung jawab pembangunan sesuai RPJMD,” ujarnya.

Tag

MORE