Lebih lanjut, Dasmiah menyebutkan kesulitan izin biasanya muncul jika perjalanan dilakukan dalam bentuk kunjungan kerja, sedangkan dalam hal ini rombongan ke Maroko diundang sebagai peserta.
"Yang susah itu kalau kunjungan kerja. Kalau ini kita diundang sebagai peserta delegasi,” jelas Dasmiah.
Lalu, terkait anggota DPR RI, Sarifah Suraidah yang juga pergi ke Maroko, turut Arusbawah.co pertanyakan.
Soal biaya perjalanan, Dasmiah menegaskan bahwa biaya operasional keberangkatan istri Gubernur Kaltim yakni Sarifah Suraidah menggunakan dana pribadi.
“Hanya keikhlasan beliau mendampingi bapak gubernur,” ujarnya.
Dasmiah menjelaskan bahwa peserta, pelatih, dan pendamping dibiayai oleh pihak Maroko, sementara biaya hanya ditanggung Pemprov untuk offisial yang berangkat.
"Kami ini peserta, pelatih, dan pendamping dibiayai Maroko. Hanya offisial yang kita biayai," lanjutnya.
Kritik Publik dan Sorotan Pokja 30
Meski demikian, keberangkatan rombongan pejabat Kaltim itu tetap mengundang kritik.
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, menilai perjalanan ke Maroko tersebut belum jelas urgensinya, terutama karena melibatkan gubernur, sekda, dan birokrat.
“Apa urusannya gubernur, istri gubernur, sekda, dan biro Kesra ikut hanya untuk mendampingi satu orang peserta MTQ internasional?” katanya.
Buyung menyoroti bahwa perjalanan ini dilakukan di tengah situasi efisiensi anggaran serta berbagai persoalan publik yang belum tuntas di Kaltim, mulai dari polemik program Gratispol hingga masalah layanan kesehatan dan pendidikan.
“Kalau mereka menggunakan dana APBD, artinya mereka telah abai pada efisiensi. Gubernur sebagai kepala wilayah administratif seharusnya mengutamakan urusan publik, bukan bepergian ke luar negeri berhari-hari,” tegasnya.
Ia juga menyinggung potensi konflik kepentingan.
Menurutnya, kapasitas Sarifah Suraidah sebagai anggota DPR RI tidak memiliki relevansi dengan kegiatan MTQ internasional tersebut.
“Ini bisa menimbulkan kesan perjalanan keluarga dengan menggunakan fasilitas negara. Publik berhak tahu transparansi biaya yang dikeluarkan,” ujarnya.
Senada, Dosen Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo juga turut bicara kepada Arusbawah.co dihubungi di hari yang sama.
Ia pun setuju jika Pemprov sebaiknya mempublish legal surat izin serta keterangan biaya yang dikeluarkan dalam kunjungan ke Maroko itu.
Purwadi menyarankan, agar, itu bisa dipublish Pemprov di Intagram resmi, untuk membuktikan adanya transparansi pemerintah.
Tag



