ARUSBAWAH.CO - Pemprov Kaltim menjawab soal keikutsertaan anggota DPR RI, Sarifah Suraidah yang pergi ke Maroko, Afrika Utara bersama Gubernur Rudy Mas'ud serta beberapa pejabat lainnya.
Disampaikan, bahwa anggota DPR RI daerah pemillihan (dapil) Kaltim yang juga merupakan istri dari Rudy Mas'ud itu, berangkat dengan dana pribadi.
Diketahui, rombongan Pemprov Kaltim, melakukan perjalanan keluar negeri ke Maroko pada 26–30 Agustus 2025.
Salah satu agenda kunjungan itu, di antaranya adalah mendampingi seorang hafidz asal Kaltim, Ahmad Fadil, yang menjadi wakil Indonesia dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional di Maroko.
Dalam rombongan itu, selain Rudy Mas'ud dan Sarifah Suraidah, turut serta Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dasmiah, serta perwakilan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Foto-foto perjalanan itu turut dipublikasikan lewat akun resmi Instagram Pemprov Kaltim.
Pertanyaan Publik soal Izin dan Kapasitas Anggota DPR RI
Namun, keikutsertaan orang nomor satu di Kaltim bersama istrinya menimbulkan sejumlah perhatian.
Pertama, soal izin resmi perjalanan luar negeri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang wajib dimiliki kepala daerah.
Kedua, kapasitas Sarifah Suraidah sebagai anggota DPR RI yang turut mendampingi.
Sebagai anggota DPR RI Komisi VI, Sarifah membidangi sektor perdagangan, BUMN, dan persaingan usaha.
Kehadirannya di Maroko dianggap beberapa kalangan tidak relevan dengan tugas legislatif yang ia emban.
Penjelasan Pemprov Kaltim
Terkait hal itu wartawan, Arusbawah.co lakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Saat dihubungi melalui WhatsApp Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dasmiah menegaskan bahwa semua perjalanan sudah memiliki izin resmi.
Ia bahkan menunjukkan surat persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara bernomor B-00001675/KSN/S/PDLN/LN.00/08/2025 yang menyatakan perjalanan tersebut sah dilakukan.
“Semua ada izinnya," ungkap Dasmiah dalam pesan WhatsApp yang dikirim.
Redaksi turut meminta surat izin tersebut. Dasmiah kemudian mengirimkan tangkapan layar surat, dengan gambar demikian (bisa dilihat di bawah ini):

Meski demikian, tak terkirimkan daftar potret nama lampiran pejabat yang dimaksud dalam surat itu.
Tag



