ARUSBAWAH.CO - Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Januari 2026 menjadi sorotan publik.
Berdasarkan dokumen Daftar Pengadaan Langsung (PL) yang dikumpulkan redaksi, terdapat rentetan alokasi anggaran jamuan tamu negara dan pengadaan cinderamata menteri yang diduga mengarah ke Harum Resort, sebuah unit bisnis yang memiliki afiliasi kuat dengan keluarga Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Anatomi Data: Siasat Anggaran di Bawah Pagu Lelang
Dokumen tersebut mengungkap pola belanja yang konsisten berada di bawah ambang batas wajib lelang (Rp50 juta), sehingga memungkinkan mekanisme penunjukan langsung.
Berikut adalah rincian data yang tercantum dalam dokumen tersebut:
- Tagihan Natura pada Harum Resort periode 3-5 Januari 2026 senilai Rp48.740.000.
- Tagihan Jamuan Tamu Gubernur Kaltim pada Harum Resort periode 1-3 Januari 2026 senilai Rp48.240.000.
- Belanja Cinderamata makanan khas Kaltim dalam rangka kunjungan Menteri ESDM RI pada 12 Januari 2026 senilai Rp48.025.000.
Berdasarkan regulasi pengadaan barang dan jasa, nilai-nilai tersebut memungkinkan instansi terkait untuk melakukan penunjukan penyedia jasa secara langsung tanpa melalui proses tender atau lelang terbuka di sistem pengadaan secara elektronik.
- ‘Sudah Dibahas DPRD’, Kata Rudy Mas’ud — Dewan Demmu Membantah: 'Kami Tidak Pernah Bahas Rp25 Miliar Itu'
- GratisPol Bikin Sempit Fiskal Bankeu untuk Kabupaten/ Kota? Sekda Sri Wahyuni: Kita Harus Realistis
- ‘Jangan Gubernur Mental Proyek’, Sebut Akademisi Unmul Soal Dugaan Resort Milik Rudy Mas’ud Terkucur Duit APBD Kaltim
Perspektif Hukum: Potensi Pelanggaran Prinsip UNCAC
Menanggapi temuan data tersebut, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menegaskan bahwa tindakan pejabat publik yang menguntungkan afiliasi bisnis pribadinya melalui kebijakan anggaran adalah bentuk pelanggaran etika dan hukum yang serius.
"Sangat tidak pantas, sangat tidak etis ketika seorang gubernur menggunakan jabatannya untuk melakukan keputusan-keputusan yang menguntungkan dirinya sendiri. Apalagi menggunakan jasa perusahaan yang punya relasi kuat dengan dirinya sendiri," ujar pria yang akrab disapa Castro tersebut, Selasa (7/4).
Castro merujuk pada standar internasional United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), yang memandang konflik kepentingan (conflict of interest) sebagai akar dari tindak pidana korupsi.
Menurutnya, penggunaan otoritas untuk memberikan keuntungan finansial bagi diri sendiri atau keluarga memiliki potensi risiko koruptif yang sangat besar.
"Tidak boleh sama sekali mengambil keputusan yang menguntungkan dirinya sendiri. Itu yang harusnya menjadi prinsip bagi seorang gubernur dalam menjalankan kerja-kerjanya," tambahnya.
Sorotan Terhadap Kelumpuhan Pengawasan Legislatif
Di sisi lain, Castro menyayangkan lemahnya fungsi kontrol dari DPRD Kalimantan Timur terhadap temuan-temuan semacam ini.
Ia menilai mekanisme check and balances di parlemen daerah saat ini sedang mengalami stagnasi.
"Kita berharap anggota DPRD yang sebenarnya memiliki fungsi pengawasan itu betul-betul mengaktifkan fungsi pengawasannya. Kalau perlu ajukan interpelasi kepada gubernur, bahkan tidak hanya terbatas interpelasi ya, bisa mengajukan hak angket, bahkan hak menyatakan pendapat," tegas Castro.
Ia mengidentifikasi bahwa kelumpuhan fungsi pengawasan ini berkorelasi erat dengan struktur dinasti politik yang ada, di mana pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif berada dalam satu lingkaran relasi kekeluargaan.
"Sayang sekali fungsi DPR-nya kan lumpuh. Salah satu penyebabnya tentu saja adalah relasi dinasti politik antara gubernur dan ketua DPRD. Seolah-olah DPR juga mandul di dalam soal-soal semacam ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai urgensi pemilihan Harum Resort sebagai lokasi jamuan tamu menteri, mengingat tersedianya fasilitas Rumah Jabatan (Rumjab) resmi yang sudah dibiayai oleh negara. (son)
- Rincian Duit APBD Kaltim untuk Rumah Jabatan dan Kantor Gubernur, Dua Item Pekerjaan Habiskan Rp 9 Miliar
- Rp10 Triliun Ditarget, Rp8,6 Triliun Terkumpul, Sekda Sri Wahyuni Akui Tambang Ikut Seretkan PAD
- Rudy Mas’ud Sebut Minim Pendaftar Putra Daerah, Dirut Bankaltimtara Diisi Orang Luar, Akademisi: 'Ini Jelas Merendahkan Kemampuan Daerah Sendiri'




