Arus Publik

Samarinda Terkini

Andi Harun Minta Maaf! Akui Ada Kesalahan dan Kembalikan Mobil Defender Sewaan

Kamis, 16 April 2026 22:40

KOLASE - Mobil Land Rover Defender dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Polemik penggunaan kendaraan operasional jenis Land Rover Defender di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda akhirnya mencapai titik terang. 

Wali Kota Andi Harun secara terbuka mengakui adanya ketidakcermatan dalam kontrak, sekaligus memastikan langkah konkret telah diambil, mulai dari pemutusan perjanjian hingga pengembalian kendaraan.

"Saya atas nama pemerintah Kota Samarinda minta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kota Samarinda atas kegaduhan yang terjadi,” ujar Andi Harun dalam konferensi pers pada Kamis (16/4/2026).

Dalam keterangan pers yang disampaikan, Andi Harun menegaskan bahwa sikap Pemkot sejak awal adalah menyelesaikan polemik penyewaan mobil ini secara transparan dan tuntas hingga akhir.

“Kami memilih untuk menyerahkan ini ke Inspektorat agar diperiksa secara objektif, meskipun kami sadar risikonya bisa saja ditemukan kesalahan,” tegasnya.

Pemkot Terbitkan Surat Resmi, Instruksikan Penarikan Kendaraan

Langkah tegas tersebut dituangkan dalam surat resmi Wali Kota Samarinda bernomor 100.4.4.1/1036/200, tertanggal 15 April 2026, dengan perihal Instruksi Tindak Lanjut Hasil Reviu APIP Inspektorat Daerah Kota Samarinda.

Surat yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) itu memuat sejumlah instruksi penting sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan internal oleh Inspektorat.

Dalam surat tersebut, Pemkot secara resmi memerintahkan:

  • Penataan dan pengembalian kendaraan Land Rover Defender kepada penyedia jasa
  • Evaluasi menyeluruh terhadap kontrak
  • Penyelesaian kewajiban secara musyawarah dan itikad baik
  • Pelaksanaan seluruh rekomendasi APIP secara akuntabel
  • Penyampaian laporan hasil tindak lanjut maksimal 14 hari kerja

“Melakukan penataan dan pengembalian terhadap kendaraan operasional Land Rover Defender dengan terlebih dahulu memastikan administratif, teknis, dan yuridis,” bunyi poin pertama dalam surat tersebut.

Kontrak Bermasalah, Diakui Ada Ketidakcermatan Dua Pihak

Hasil review Inspektorat mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam kontrak, baik dari sisi spesifikasi kendaraan maupun skema harga sewa.

Salah satu temuan krusial adalah kendaraan yang dikontrakkan pada tahun berikutnya ternyata masih unit yang sama.

Padahal, pihak penyedia seharusnya menyiapkan unit baru sesuai kontrak di awal.

"Ternyata pada tahun kedua dan seterusnya, kendaraan yang ada adalah kendaraan yang sama pada tahun pertama," ungkapnya.

Kontrak kendaraan dinilai bermasalah karena unit yang digunakan tetap sama pada tahun berikutnya, sementara penurunan harga sewa hanya sekitar Rp100 ribu, padahal seharusnya turun lebih signifikan karena adanya penyusutan nilai kendaraan.

“Kalau kendaraannya sama, harusnya sewanya jauh turun karena ada nilai penyusutan,” ujar Andi Harun.

Menurut Andi Harun, kondisi ini menunjukkan adanya cacat dalam kontrak, baik secara substansi maupun prosedur.

“Dalam peristiwa ini terjadi ketidakcermatan dua belah pihak, baik penyedia jasa maupun pemerintah kota. Kami tidak bisa hanya menyalahkan penyedia, karena kami juga ikut menandatangani kontrak tersebut,” ujarnya.

Kendaraan Dikembalikan, Kunci Diserahkan ke Sekda

Sebagai tindak lanjut langsung, Pemkot telah menarik kendaraan tersebut dan menyerahkannya kembali kepada pihak internal untuk proses administrasi lanjutan.

Tag

MORE