Ia mengatakan, secara teknis memang sangat mudah memangkas belanja pegawai.
Namun kebijakan tersebut akan menimbulkan konsekuensi besar terhadap pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur.
"Kalau sekadar mengurangi itu gampang. Dalam satu menit juga bisa. Tinggal dipotong dari 50 persen menjadi 30 persen. Tapi apakah dampaknya sudah dikaji? Lalu 20 persen yang dipotong itu mau dialihkan ke mana? Apakah pasti akan dibelanjakan untuk sektor yang benar-benar prioritas?" tegasnya.
Karena itu, menurutnya, penataan belanja pegawai harus dilakukan bertahap.
Apalagi struktur APBD juga masih menampung berbagai tenaga non-ASN, termasuk pekerja lepas yang secara administrasi masih tercatat dalam kelompok belanja barang dan jasa.
"Ini adalah kondisi yang sudah berlangsung puluhan tahun. Kalau ingin ditata, maka harus dilakukan secara bertahap," kata pria yang akrab disapa AH ini.
APBD Turun Drastis, Muncul Gagasan APBD Cerdas
Tekanan fiskal itulah yang kemudian melahirkan tulisan konsep APBD Cerdas yang dibuat Andi Harun.
Dalam tulisan yang ia publikasikan beberapa waktu lalu, Andi Harun menilai pemerintah daerah tidak lagi bisa mengelola APBD dengan pendekatan lama.
Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan tekanan ekonomi makro, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga semakin ketatnya kebijakan fiskal nasional.
Menurutnya, tekanan tersebut berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah karena transfer ke daerah tidak lagi sefleksibel sebelumnya.
Samarinda, kata dia, telah merasakan dampaknya lebih awal.
APBD Kota Samarinda yang pada 2025 masih berada di kisaran Rp5,8 triliun turun menjadi sekitar Rp3,2 triliun pada 2026.
Untuk 2027, proyeksi APBD diperkirakan hanya berada di kisaran Rp3,3 triliun.
Di tengah penurunan kapasitas fiskal tersebut, kebutuhan pelayanan publik justru tidak ikut menurun.
Karena itu ia menawarkan konsep APBD Cerdas, yakni pengelolaan anggaran yang lebih disiplin dengan mengutamakan belanja prioritas dibanding memperbesar belanja rutin.
Dalam simulasi APBD Cerdas dengan asumsi APBD Rp3,3 triliun pada 2027, Andi Harun membagi komposisi anggaran menjadi enam kelompok utama.
Belanja wajib dan layanan dasar memperoleh porsi 30 persen.
Belanja infrastruktur prioritas sebesar 20 persen.
Belanja ekonomi dan UMKM sebesar 10 persen.
Belanja birokrasi dan operasional, termasuk gaji ASN dan tunjangan, sebesar 30 persen.
Kemudian masing-masing 5 persen dialokasikan untuk belanja cadangan mitigasi risiko serta belanja inovasi dan transformasi pemerintahan.
Konsep tersebut, menurut Andi Harun, bukan sekadar mengejar angka 30 persen sebagaimana amanat UU HKPD.
Yang lebih penting ialah memastikan setiap rupiah APBD dibelanjakan pada program yang benar-benar memberikan manfaat.
Tag



