“Mahasiswa yang melapor. Setelah dicek, ternyata benar. Sudah ada lahan yang terbuka cukup luas. Yang lebih parah, ini terjadi saat cuti bersama Lebaran. Mereka memanfaatkan situasi,” jelasnya.
Pihak Unmul langsung berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, Gakkum, dan Dinas ESDM.
Saat ini, proses penyidikan telah ditangani oleh aparat penegak hukum bersama Gakkum Kementerian Kehutanan.
“Kami sudah serahkan semua data, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu. Sekarang biarkan Gakkum bekerja,” tegasnya.
Abdunnur juga menduga aktivitas ini merupakan perluasan dari kegiatan tambang perusahaan di luar kawasan KHDTK, yang sejak tahun lalu telah berdampak terhadap lingkungan sekitar.
“Tahun lalu kami laporkan karena banjir. Saat itu, mereka memang belum masuk kawasan KHDTK, tapi dampaknya terasa. Sekarang, ekskavatornya malah sudah masuk,” beber Abdunnur.
Terkait sistem pengamanan kawasan, Abdunnur mengakui tidak adanya pagar pembatas untuk mengetahui kawasan milik Unmul.
Namun, menurutnya hal itu tidak bisa dijadikan alasan oleh pelaku perusak hutan.
“Mereka tahu batasnya. Kalau sampai 3,26 hektare terbuka, itu jelas disengaja, bukan kebetulan,” tegasnya.
Selain menyoroti aktivitas tambang ilegal, Abdunnur juga mengkritik Kementerian Kehutanan yang dinilai abai dalam bertindak.
“Kami kirim surat sejak tahun lalu, tapi tidak ada respons. Begitu hutan rusak, baru semuanya ribut. Kami tidak mau lempar tanggung jawab, tapi ini fakta,” tandasnya.
Tag