ARUSBAWAH.CO – Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) yang selama ini dijadikan pusat penelitian dan pendidikan oleh mahasiswa, turut dijamah aktivitas tambang batu bara.
Temuan itu pertama kali diketahui oleh mahasiswa kehutanan Unmul yang sedang melakukan penelitian dan menemukan alat berat ekskavator di KHDTK.
Saat ditemui redaksi Arusbawah.co di ruang kerjanya, Rektor Unmul Abdunnur membantah dugaan keterlibatan pihak internal kampus dalam pemberian izin.
Abdunnur mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apa pun.
“Baik secara lisan, apalagi tertulis. Tidak ada izin! Yang ada hanya surat disposisi, bukan surat rekomendasi,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, surat disposisi itu hanyalah bagian dari proses birokrasi internal kampus dalam menanggapi permohonan kerja sama, yang akhirnya ditolak oleh Fakultas Kehutanan.
“Wakil Rektor IV dan dekan tidak menyetujui. Jadi tidak ada tindak lanjut, tidak ada kerja sama, apalagi izin,” imbuhnya.
Kendati demikian, Unmul mengaku telah melaporkan aktivitas tambang itu kepada Kementerian Kehutanan sejak awal.
“Kami sudah laporkan sejak Agustus tahun lalu. Tapi tidak ada respons. Baru sekarang, setelah pembukaan lahan semakin luas, semuanya geger,” ungkap Abdunnur.
Berdasarkan pemetaan pihak pengelola KHDTK, lahan yang telah dirambah mencapai 3,26 hektare.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh mahasiswa kehutanan yang sedang melakukan kegiatan lapangan dan menemukan alat berat ekskavator di dalam kawasan.
Tag