Kritik Terhadap Peran Penasehat dan APBD
Di akhir sanggahannya, Bang Eka juga melontarkan kritik keras terhadap kapasitas Bambang Widjojanto sebagai bagian dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Ia mempertanyakan urgensi narasi yang dibawa oleh BW di tengah masyarakat.
"Dasarnya apa sih manpower-manpower kayak gini dijadikan staf ahli? Buat menghabis-habiskan APBD doang?" pungkas Bang Eka.
Perdebatan ini kini terus meluas di Kalimantan Timur.
Di satu sisi, argumen BW mewakili pendekatan hukum formalistik yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, kritik Bang Eka mewakili kegelisahan publik terhadap struktur politik yang dianggap menutup pintu kompetisi yang sehat dan meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan.
Hingga berita ini diturunkan, perdebatan mengenai Logika Pintu Terbuka vs Kepastian Hukum tersebut masih terus menuai reaksi beragam dari netizen di sosial media. (son)
Tag




